SuaraJakarta.id - Kepala SMP N 134 Jakarta Barat Chandra membantah adanya pungutan liar kepada penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) terkait pengumpulan materai. Chandra mengatakan dalam berkas KJP tersebut memang membutuhkan materai sebanyak 2 lembar.
"Dalam hal pemenuhan KJP artinya saya memahami cuma pengumpulan berkas, nah ini saya enggak tau ada materai apa enggak. Memang ada dua lembar materai yang harus dikumpulkan," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Ini disampaikan Chandra terkait adanya informasi yang beredar dugaan pungli ini lantaran pihak sekolah mewajibkan siswa penerima KJP untuk mengumpulkan materai kepada sekolah sebanyak 2 lembar untuk siswa kelas 8 dan 9. Sementara siswa kelas 7 diwajibkan 3 lembar materai.
Diketahui SMPN 134 memiliki total siswa sekira 740 orang. Sementara hanya ada 400 siswa penerima KJP disana.
Baca Juga: Penadah Materai Curian Milik Kantor Pos Bandar Lampung Ditangkap, Pelaku Utama Masih Berkeliaran
Sementara itu, pihak Tata Usaha SMP N 134, Ida mengatakan, sebelum menerima KJP, ratusan siswa tersebut sebelumnya dikumpulkan di lapangan sekolah. Kemudian pihak sekolah membagikan formulir yang harus diisi oleh mereka.
Ida menjelaskan, saat pengisian formulir, siswa memang diwajibkan menyertakan 2 lemar materai. Materai tersebut sebagai persyaratan bagi siswa penerima KJP.
"2 materai itu untuk surat pernyataan, kan nanti di upload. Semua ditempel dan ditanda tangani orang tua dan murid jika dia benar penerima KJP. Jadi orang tua dan siswa," ungkapnya.
Sebelumnya beredar informasi yang mengatasnamakan wali murid SMP N 134. Ia menduga semua penerima KJP dimintakan materai 10.000 dengan rincian kelas 8 dan 9 masing-masing siswa 2 materai dan kelas 7 masing-masing siswa 3 materai, dimana diantaranya untuk kelas 7 di tempel 1 dan ditanda tangani lalu 2 lagi diserahkan ke sekolah.
“Tidak diperbolehkannya menempelkan materai itu, membuat kecurigaan para orang tua, kenapa semua materai tidak ditempel dan tidak ditanda tangani, jika benar ditanda tangani siapakah yg menanda tanganinya? kesimpulan para wali murid atau orang tua telah terjadi korupsi alias pungli di sekolah tersebut,” tulis informasi yang beredar.
Baca Juga: Beli Materai di Kantor Pos Berujung Keributan, Pegawai Mengaku Stok Barang Habis
Berita Terkait
-
Persiapkan Berkas PPPK 2024 dengan Meterai Sah, Tersedia di Kantor Pos & Pospay
-
Bisnis Makin Efisien dan Bebas Kepalsuan dengan E-Meterai dari Pospay, Begini Caranya!
-
Jangan Sampai Ketinggalan, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Catat Tanggal Penutupannya
-
Jangan Sampai Salah, Begini Cara Tanda Tangan Materai Tempel CPNS Yang Benar
-
Buntut Layanan E-Materai Peruri Eror, CPNS Kementerian ESDM Boleh Pakai Materai Tempel
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual