SuaraJakarta.id - Kepala SMP N 134 Jakarta Barat Chandra membantah adanya pungutan liar kepada penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) terkait pengumpulan materai. Chandra mengatakan dalam berkas KJP tersebut memang membutuhkan materai sebanyak 2 lembar.
"Dalam hal pemenuhan KJP artinya saya memahami cuma pengumpulan berkas, nah ini saya enggak tau ada materai apa enggak. Memang ada dua lembar materai yang harus dikumpulkan," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Ini disampaikan Chandra terkait adanya informasi yang beredar dugaan pungli ini lantaran pihak sekolah mewajibkan siswa penerima KJP untuk mengumpulkan materai kepada sekolah sebanyak 2 lembar untuk siswa kelas 8 dan 9. Sementara siswa kelas 7 diwajibkan 3 lembar materai.
Diketahui SMPN 134 memiliki total siswa sekira 740 orang. Sementara hanya ada 400 siswa penerima KJP disana.
Sementara itu, pihak Tata Usaha SMP N 134, Ida mengatakan, sebelum menerima KJP, ratusan siswa tersebut sebelumnya dikumpulkan di lapangan sekolah. Kemudian pihak sekolah membagikan formulir yang harus diisi oleh mereka.
Ida menjelaskan, saat pengisian formulir, siswa memang diwajibkan menyertakan 2 lemar materai. Materai tersebut sebagai persyaratan bagi siswa penerima KJP.
"2 materai itu untuk surat pernyataan, kan nanti di upload. Semua ditempel dan ditanda tangani orang tua dan murid jika dia benar penerima KJP. Jadi orang tua dan siswa," ungkapnya.
Sebelumnya beredar informasi yang mengatasnamakan wali murid SMP N 134. Ia menduga semua penerima KJP dimintakan materai 10.000 dengan rincian kelas 8 dan 9 masing-masing siswa 2 materai dan kelas 7 masing-masing siswa 3 materai, dimana diantaranya untuk kelas 7 di tempel 1 dan ditanda tangani lalu 2 lagi diserahkan ke sekolah.
“Tidak diperbolehkannya menempelkan materai itu, membuat kecurigaan para orang tua, kenapa semua materai tidak ditempel dan tidak ditanda tangani, jika benar ditanda tangani siapakah yg menanda tanganinya? kesimpulan para wali murid atau orang tua telah terjadi korupsi alias pungli di sekolah tersebut,” tulis informasi yang beredar.
Baca Juga: Penadah Materai Curian Milik Kantor Pos Bandar Lampung Ditangkap, Pelaku Utama Masih Berkeliaran
Berita Terkait
-
Kawanan Pencuri Gondol Materai Senilai Rp 1,5 Miliar Milik PT Pos Indonesia Cabang Lampung
-
7 Tips Traveling Jarak Jauh Agar Tetap Aman dan Nyaman
-
Penadah Materai Curian Milik Kantor Pos Bandar Lampung Ditangkap, Pelaku Utama Masih Berkeliaran
-
Beli Materai di Kantor Pos Berujung Keributan, Pegawai Mengaku Stok Barang Habis
-
Apa Itu e-materai? Begini Penjelasan Lengkap dan Cara Menggunakanya
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?