SuaraJakarta.id - Kepala SMP N 134 Jakarta Barat Chandra membantah adanya pungutan liar kepada penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) terkait pengumpulan materai. Chandra mengatakan dalam berkas KJP tersebut memang membutuhkan materai sebanyak 2 lembar.
"Dalam hal pemenuhan KJP artinya saya memahami cuma pengumpulan berkas, nah ini saya enggak tau ada materai apa enggak. Memang ada dua lembar materai yang harus dikumpulkan," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Ini disampaikan Chandra terkait adanya informasi yang beredar dugaan pungli ini lantaran pihak sekolah mewajibkan siswa penerima KJP untuk mengumpulkan materai kepada sekolah sebanyak 2 lembar untuk siswa kelas 8 dan 9. Sementara siswa kelas 7 diwajibkan 3 lembar materai.
Diketahui SMPN 134 memiliki total siswa sekira 740 orang. Sementara hanya ada 400 siswa penerima KJP disana.
Sementara itu, pihak Tata Usaha SMP N 134, Ida mengatakan, sebelum menerima KJP, ratusan siswa tersebut sebelumnya dikumpulkan di lapangan sekolah. Kemudian pihak sekolah membagikan formulir yang harus diisi oleh mereka.
Ida menjelaskan, saat pengisian formulir, siswa memang diwajibkan menyertakan 2 lemar materai. Materai tersebut sebagai persyaratan bagi siswa penerima KJP.
"2 materai itu untuk surat pernyataan, kan nanti di upload. Semua ditempel dan ditanda tangani orang tua dan murid jika dia benar penerima KJP. Jadi orang tua dan siswa," ungkapnya.
Sebelumnya beredar informasi yang mengatasnamakan wali murid SMP N 134. Ia menduga semua penerima KJP dimintakan materai 10.000 dengan rincian kelas 8 dan 9 masing-masing siswa 2 materai dan kelas 7 masing-masing siswa 3 materai, dimana diantaranya untuk kelas 7 di tempel 1 dan ditanda tangani lalu 2 lagi diserahkan ke sekolah.
“Tidak diperbolehkannya menempelkan materai itu, membuat kecurigaan para orang tua, kenapa semua materai tidak ditempel dan tidak ditanda tangani, jika benar ditanda tangani siapakah yg menanda tanganinya? kesimpulan para wali murid atau orang tua telah terjadi korupsi alias pungli di sekolah tersebut,” tulis informasi yang beredar.
Baca Juga: Penadah Materai Curian Milik Kantor Pos Bandar Lampung Ditangkap, Pelaku Utama Masih Berkeliaran
Berita Terkait
-
Kawanan Pencuri Gondol Materai Senilai Rp 1,5 Miliar Milik PT Pos Indonesia Cabang Lampung
-
7 Tips Traveling Jarak Jauh Agar Tetap Aman dan Nyaman
-
Penadah Materai Curian Milik Kantor Pos Bandar Lampung Ditangkap, Pelaku Utama Masih Berkeliaran
-
Beli Materai di Kantor Pos Berujung Keributan, Pegawai Mengaku Stok Barang Habis
-
Apa Itu e-materai? Begini Penjelasan Lengkap dan Cara Menggunakanya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Gelombang Tokenisasi Aset Global Menguat, Lebih dari 300 Aset Kripto Siap Diperdagangkan
-
Strategi Aviasi Indonesia Siap Mengokohkan Penerbangan Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan