SuaraJakarta.id - Kepala SMP N 134 Jakarta Barat Chandra membantah adanya pungutan liar kepada penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) terkait pengumpulan materai. Chandra mengatakan dalam berkas KJP tersebut memang membutuhkan materai sebanyak 2 lembar.
"Dalam hal pemenuhan KJP artinya saya memahami cuma pengumpulan berkas, nah ini saya enggak tau ada materai apa enggak. Memang ada dua lembar materai yang harus dikumpulkan," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Ini disampaikan Chandra terkait adanya informasi yang beredar dugaan pungli ini lantaran pihak sekolah mewajibkan siswa penerima KJP untuk mengumpulkan materai kepada sekolah sebanyak 2 lembar untuk siswa kelas 8 dan 9. Sementara siswa kelas 7 diwajibkan 3 lembar materai.
Diketahui SMPN 134 memiliki total siswa sekira 740 orang. Sementara hanya ada 400 siswa penerima KJP disana.
Baca Juga: Penadah Materai Curian Milik Kantor Pos Bandar Lampung Ditangkap, Pelaku Utama Masih Berkeliaran
Sementara itu, pihak Tata Usaha SMP N 134, Ida mengatakan, sebelum menerima KJP, ratusan siswa tersebut sebelumnya dikumpulkan di lapangan sekolah. Kemudian pihak sekolah membagikan formulir yang harus diisi oleh mereka.
Ida menjelaskan, saat pengisian formulir, siswa memang diwajibkan menyertakan 2 lemar materai. Materai tersebut sebagai persyaratan bagi siswa penerima KJP.
"2 materai itu untuk surat pernyataan, kan nanti di upload. Semua ditempel dan ditanda tangani orang tua dan murid jika dia benar penerima KJP. Jadi orang tua dan siswa," ungkapnya.
Sebelumnya beredar informasi yang mengatasnamakan wali murid SMP N 134. Ia menduga semua penerima KJP dimintakan materai 10.000 dengan rincian kelas 8 dan 9 masing-masing siswa 2 materai dan kelas 7 masing-masing siswa 3 materai, dimana diantaranya untuk kelas 7 di tempel 1 dan ditanda tangani lalu 2 lagi diserahkan ke sekolah.
“Tidak diperbolehkannya menempelkan materai itu, membuat kecurigaan para orang tua, kenapa semua materai tidak ditempel dan tidak ditanda tangani, jika benar ditanda tangani siapakah yg menanda tanganinya? kesimpulan para wali murid atau orang tua telah terjadi korupsi alias pungli di sekolah tersebut,” tulis informasi yang beredar.
Baca Juga: Beli Materai di Kantor Pos Berujung Keributan, Pegawai Mengaku Stok Barang Habis
Berita Terkait
-
Gratiskan Penerima KJP Masuk TMII, Pramono Anung: Biar Siswa Lebih Semangat Belajar
-
Ikonik! Intip 4 Gaya Fashion Jennie BLACKPINK dalam Musik Video Zen
-
Syarat Penerima KJP di Jakarta Bakal Ditambah, Nilai Rapor Siswa Minimal 70
-
Pemprov DKI Mau Pakai BTT untuk Siswa yang Namanya Dihapus dari Penerima KJP Plus
-
Persiapkan Berkas PPPK 2024 dengan Meterai Sah, Tersedia di Kantor Pos & Pospay
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI