SuaraJakarta.id - Kepala SMP N 134 Jakarta Barat Chandra membantah adanya pungutan liar kepada penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) terkait pengumpulan materai. Chandra mengatakan dalam berkas KJP tersebut memang membutuhkan materai sebanyak 2 lembar.
"Dalam hal pemenuhan KJP artinya saya memahami cuma pengumpulan berkas, nah ini saya enggak tau ada materai apa enggak. Memang ada dua lembar materai yang harus dikumpulkan," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Ini disampaikan Chandra terkait adanya informasi yang beredar dugaan pungli ini lantaran pihak sekolah mewajibkan siswa penerima KJP untuk mengumpulkan materai kepada sekolah sebanyak 2 lembar untuk siswa kelas 8 dan 9. Sementara siswa kelas 7 diwajibkan 3 lembar materai.
Diketahui SMPN 134 memiliki total siswa sekira 740 orang. Sementara hanya ada 400 siswa penerima KJP disana.
Sementara itu, pihak Tata Usaha SMP N 134, Ida mengatakan, sebelum menerima KJP, ratusan siswa tersebut sebelumnya dikumpulkan di lapangan sekolah. Kemudian pihak sekolah membagikan formulir yang harus diisi oleh mereka.
Ida menjelaskan, saat pengisian formulir, siswa memang diwajibkan menyertakan 2 lemar materai. Materai tersebut sebagai persyaratan bagi siswa penerima KJP.
"2 materai itu untuk surat pernyataan, kan nanti di upload. Semua ditempel dan ditanda tangani orang tua dan murid jika dia benar penerima KJP. Jadi orang tua dan siswa," ungkapnya.
Sebelumnya beredar informasi yang mengatasnamakan wali murid SMP N 134. Ia menduga semua penerima KJP dimintakan materai 10.000 dengan rincian kelas 8 dan 9 masing-masing siswa 2 materai dan kelas 7 masing-masing siswa 3 materai, dimana diantaranya untuk kelas 7 di tempel 1 dan ditanda tangani lalu 2 lagi diserahkan ke sekolah.
“Tidak diperbolehkannya menempelkan materai itu, membuat kecurigaan para orang tua, kenapa semua materai tidak ditempel dan tidak ditanda tangani, jika benar ditanda tangani siapakah yg menanda tanganinya? kesimpulan para wali murid atau orang tua telah terjadi korupsi alias pungli di sekolah tersebut,” tulis informasi yang beredar.
Baca Juga: Penadah Materai Curian Milik Kantor Pos Bandar Lampung Ditangkap, Pelaku Utama Masih Berkeliaran
Berita Terkait
-
Kawanan Pencuri Gondol Materai Senilai Rp 1,5 Miliar Milik PT Pos Indonesia Cabang Lampung
-
7 Tips Traveling Jarak Jauh Agar Tetap Aman dan Nyaman
-
Penadah Materai Curian Milik Kantor Pos Bandar Lampung Ditangkap, Pelaku Utama Masih Berkeliaran
-
Beli Materai di Kantor Pos Berujung Keributan, Pegawai Mengaku Stok Barang Habis
-
Apa Itu e-materai? Begini Penjelasan Lengkap dan Cara Menggunakanya
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Wacana LPG 3 Kg Pakai NIK: Puan Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat
-
Rapper Melly Mike Menikmati Keindahan Kota Jakarta Lewat Trip Singkat
-
Rezeki Nomplok! Sikat 7 Link Saldo DANA Kaget, Ratusan Ribu Rupiah Siap Masuk Dompet
-
Kejutan Link DANA KAGET Siang Ini, Rp 477 Ribu Saldo Gratis Siap Jadi Rebutan
-
Panduan Pagi Pemburu Saldo: Tips Jitu Mendapatkan Link DANA Kaget Setiap Hari