SuaraJakarta.id - Permainan capit boneka tengah ramai jadi pemberitaan setelah banyaknya ulama berbagai daerah yang mengharamkan permainan tersebut. Salah satunya, Ketua PCNU Kota Tangerang Selatan Abdullah Mas'ud.
Dari hasil kajian bersama tim LBM PCNU Tangsel dan sejumlah pesantren se-Jabodetabek menganggap permainan capit boneka haram.
"Hukum bermain wahana capit dengan mesin atau claw machine adalah haram karena mengandung unsur spekulasi atau ma'nal qimar," katanya, Senin (25/9/2022).
Diketahui, dalam mesin tersebut para pemainnya cukup memasukan uang koin ke dalam kotak yang tersedia dalam mesin. Setelah itu, baru dapat mengambil boneka dengan mesin.
Biasanya, jika beruntung boneka yang didapat harganya lebih mahal dari koin yang dimasukkan ke dalam mesin. Tapi jika gagal, maka akan merugi.
Mas'ud menyebut, dengan sistem permainan tersebut, tidak ada akad tawar-menawar dalam transaksinya.
"Tidak bisa di-akadi ijaroh karena spirit dalam permainan tersebut adalah mendapatkan boneka bukan menyewa fasilitas," ungkapnya.
PCNU Tangsel pun meminta agar Pemkot Tangsel turun tangan menertibkan mesin permainan capit boneka.
"Pemerintah wajib menertibkan dan memberikan edukasi pada masyarakat terkait transaksi bisnis yang tidak merugikan salah satu pihak (qimar)," pintanya.
Baca Juga: PCNU Purworejo Haramkan Permainan Capit Boneka: Ada Unsur Perjudian
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Apa Hukumnya Umrah Pakai Uang Haram? Ini Penjelasan Menurut Beberapa Mazhab
-
Jujur Ala Anak Kecil: Jadi DPR Haram, Katanya Suka Makan Uang Rakyat
-
Diisukan Mundur dari Anggota DPR, Pasha: Belum Setahun Tiba-tiba Mundur? Kurang Kesatria!
-
Dari Vokalis Band ke Senayan: Kisah Transformasi Pasha Ungu dan Jebakan Hoaks yang Mengintai
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi