SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan seluruh aktivitas di Taman Ismail Marzuki atau TIM, Cikini, Jakarta Pusat hingga akhir tahun 2022. Untuk mendukung kebijakan tersebut, ia mengucurkan subsidi sebesar Rp28 miliar buat operasional pusat kebudayaan itu.
Anies mengatakan hal itu sebagai upaya pihaknya mendukung penuh kegiatan seni dan budaya di Jakarta, terlebih setelah melakukan revitalisasi pada TIM. Dengan begitu, ia berharap para seniman bisa fokus menghasilkan karya seni tanpa memikirkan biaya.
"Sampai akhir tahun tim ini dibiayaain oleh pemerintah dan tidak dikenakan biaya untuk yang menggunakan, dialokasikan Rp28 miliar sampai dengan akhir tahun," ujar Anies saat meninjau TIM, Senin (26/9/2022).
Kendati demikian, ada mekanisme yang harus dijalankan untuk menggunakan segala fasilitas di TIM, seperti gedung teater, panggung, dan sarana lainnya. Dewan Kesenian Jakarta atau DKJ akan dilibatkan untuk menentukan penjadwalan.
"Untuk menjaga kualitas standar, maka dari Dewan Kesenian Jakarta menentukan ada 6 orang yang menjadi dewan penasehat. Mereka yang nanti akan melakukan kurasi, seleksi untuk siapa-siapa saja yang bisa tampil di tempat ini," jelasnya.
Selain itu, Anies juga menyebut akan ada Badan Pengelola yang dibentuk oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola TIM.
"Badan pengelola ini diharapkan jadi sebuah BUMD khusus di bidang kebudayaan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) Taman Ismail Marzuki (TIM) yang baru selesai direvitalisasi tidak untuk dikomersialisasi. Namun, ternyata para seniman berkata sebaliknya.
Saat pembukaan publik TIM, Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertugas dalam membangun infrastruktur untuk masyarakat. Meski dikelola oleh BUMD Jakpro, ia menyatakan tujuannya bukan untuk mendapatkan profit.
Baca Juga: Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Jakarta Berencana Atur Ulang Jam Kerja
"Karena badan usaha milik pemerintah lah yang bisa menjalankan kegiatan untuk tujuan kemashalatan masyarakat yang dijalankan masyarakat dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik tapi tidak sebagai tempat untuk mencari untung," ujar Anies di TIM, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (23/9).
Ia menyebut nantinya akan ada bantuan dana untuk menjalankan operasional dari Jakpro untuk TIM yang berasal dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD.
"Itu lah sebabnya komitmennya diwujudkan dalam bentuk anggaran yang nantinya akan disalurkan dari pemerintah supaya kegiatan seni bisa berjalan tanpa ada komersialisasi," tuturnya.
Sementara itu, perwakilan Forum Seniman Peduli TIM, Mogan Pasaribu mengatakan pernyataan Anies soal tidak ada komersialisasi di TIM tak terbukti. Salah satu buktinya adalah Jakpro menetapkan harga sewa untuk gedung Graha Bhakti Budaya yang dipatok Rp185 juta per delapan jam.
"Persoalan gawat lainnya adalah penetapan tarif penggunaan
ruang yang dilakukan secara sepihak oleh PT Jakpro. Telah santer menjadi pembicaraan, gedung Graha Bhakti Budaya yang baru, konon sewanya dipatok dengan tarif Rp 185 juta per delapan jam," kata Mogan dalam keterangan tertulisnya.
"Tarif yang sangat tidak masuk akal, apalagi jika itu ditujukan kepada para seniman," tambahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus