SuaraJakarta.id - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat menindaklanjuti temuan ikan asin mengandung formalin dan daging busuk di sejumlah pasar tradisional di wilayah tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Sudin KPKP Jakarta Pusat, Ilhamsyah mengatakan, pihaknya mendapati ikan asin dan daging tidak layak konsumsi dalam pengawasan bahan pangan di pasar tradisional di wilayah Jakarta Pusat.
"Yang sering kita dapati itu ikan asin mengandung formalin dan daging busuk. Penemuan itu ada di pasar tradisional di Jakarta Pusat milik Pasar Jaya," kata Ilhamsyah, Selasa (27/9/2022).
Ilhamsyah mengatakan, pihaknya juga pernah melakukan penelurusan dari mana ikan tersebut berasal.
Baca Juga: Tega! Pelaku Curanmor Beraksi Saat Api Lahap Permukiman Padat Menteng Jakpus
Dalam penelusuran didapati ikan berasal dari Muara Angke, Jakarta Utara, tempat para pedagang membeli di kawasan tersebut.
"Rata-rata mereka mengambil dari daerah Muara Angke," ujarnya, dikutip dari Antara.
Di tempat terpisah, Manager Pemasaran Pasar Jaya Gatra Vaganza mengakui, pihaknya pernah mendapat laporan adanya pedagang yang menjual bahan pangan tidak layak.
Menurut ia, pihak pasar pun telah memberikan sanksi kepada para pedagang.
"Mereka umumnya hanya mengambil dagangan dari wilayah lain, dan tidak tahu apakah makanan tersebut berbahaya atau tidak. Jadi kita hanya memberikan surat peringatan saja kepada pedagang," kata Manager Pemasaran Pasar Jaya Gatra Vaganza.
Baca Juga: Kucurkan Subsidi Rp28 Miliar, Anies Gratiskan Seluruh Kegiatan Seni Budaya di TIM Hingga Akhir Tahun
Gatra melanjutkan, pihak PD Pasar Jaya hanya memberikan surat peringatan saja kepada para pedagang itu.
Setidaknya ada empat ciri ikan asin berformalin, antara lain:
1. Ikan asin sangat awet
2. Daging lebih keras dan alot
3. Tidak dihinggapi lalat dan kucing tidak mau
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cemburu Buta, Suami Siram Air Keras ke Istri dan Teman Prianya di Jakarta Pusat
-
Kejagung Periksa Hakim HS dan HM Terkait Dugaan Gratifikasi Vonis Lepas Kasus CPO
-
Samuel Pangerapan Jadi Tersangka Korupsi PDNS, Ratusan Gram Emas Disita
-
Lima Mahasiswa Jadi Tersangka Vandalisme Saat Demo di Gedung DPR RI
-
Palak Warga Biaya Parkir Rp20 Ribu, Polisi Tangkap 4 Anggota Ormas di Kawasan Gambir
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia