SuaraJakarta.id - Legislator Gerindra Heri Gunawan membenarkan Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang tersandung kasus Ferdy Sambo merupakan putranya. Ia pun legawa dengan sanksi demosi terhadap anaknya.
Heri menilai keputusan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap putranya telah didasari pada pertimbangan yang adil.
"Saya serahkan semua keputusan kepada yang berwenang. Tentunya, keputusan tim KKEP terhadap anak saya, Ipda Arsyad Daiva Gunawan didasarkan pada hasil dari berbagai pertimbangan yang berkeadilan," kata Heri saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/9/2022).
Heri menjelaskan, Ipda Arsyad baru kurang lebih dua tahun bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia mengganggap apa yang dialami putranya kekinian merupakan risiko dari pekerjaan.
"Kalau ditugaskan di Polres Metro Jakarta Selatan baru," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan komunikasi keluarga dengan Ipda Arsyad terus dilakukan dan semuanya masih dalam kondisi baik-baik saja.
"Insya allah, kami di keluarga alhamdulillah selalu berkomunikasi," pungkasnya.
Ipda Arsyad Disanksi Demosi
Baca Juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Akan Dipimpin Wairwasum Irjen Tornagogo Sihombing
Sebelumnya, mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun oleh Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lantaran teseret dalam pusaran kasus Ferdy Sambo.
"Perangkat Sidang KKEP memutuskan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun sejak dimutasi ke Yanma Polri," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Selain sanksi administrasi, perangkat sidang KKEP juga menjatuhkan sanksi etika kepada Ipda Arsyad Daiva Gunawan, yaitu perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Pelanggar diwajibkan untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta pihak yang dirugikan.
"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kewajiban, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan," kata Nurul.
Sidang etik Ipda Arsyad Daiva telah dilaksanakan pada Kamis (15/9/2022) lalu mulai dari pukul 13.00 sampai 21.20 WIB.
Berita Terkait
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu
-
Viral Guru Honorer Seberangkan Siswa Pakai Rakit di Sungai, Akun Gerindra Gercep Cari Alamatnya
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Geger Isu Dicaplok Gerindra, Nasdem Sebut Tempo Telah Minta Maaf
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sering Naik Ojol? 7 Bedak Tabur Anti Polusi Ini Bikin Wajah Tetap Fresh dan Nggak Kusam
-
Barang Hilang Saat Kecelakaan Kereta? Ini Cara Klaim ke KAI agar Bisa Kembali
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Di Balik Sejarah Argo Bromo Anggrek, Kereta 'Raja Jalur Utara' yang Kini Jadi Sorotan