SuaraJakarta.id - Keputusan dua mantan pegawai Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah, bergabung ke dalam tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuai kontroversi.
Keduanya diharapkan mundur jadi pengacara Ferdy Sambo. Harapan itu salah satunya diungkapkan mantan rekan sejawat Rasamala dan Febri Diansyah di KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menyarankan agar mantan kedua rekan sejawatnya di KPK itu mundur dari pengacara Ferdy Sambo--dalang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt. Namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mngubah keputusannya & mundur menjadi penasehat hukum para tersangka," cuit Yudi di akun Twitter pribadiya @yudiharahap46.
Yudi menilai reaksi publik cenderung negatif dengan keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung ke tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," tulisnya.
Sebelumnya, Rasamala Aritonang yang pernah menjabat Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, mengungkap alasannya setuju bergabung ke dalam tim penasihat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
Rasamala menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang membuatnya bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.. Selain akan menjanjikan pembelaan yang fair, juga karena melihat berbagai aspek dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut.
"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Ini Alasan Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih."
Pertimbangan kedua, lanjut Rasamala, karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan dari Komnas HAM.
"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," kata Rasamala.
Diketahui, Rasamala Aritonang merupakan satu dari 57 mantan pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Ia juga menolak tawaran untuk diangkat menjadi anggota Polri, seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Periksa Kapusdatin BP Haji, KPK Cecar Soal Jemaah Haji Khusus yang Bisa Langsung Berangkat
-
KPK Panggil Bos PT Kayan Hydro Energy untuk Kasus Suap IUP Kaltim, Materi Pemeriksaan Rahasia
-
KPK Usut Modus Licik Korupsi Haji: Waktu Pelunasan Haji Khusus Dibatasi Cuma 5 Hari Kerja!
-
Diperiksa KPK Hari Ini, Apa Kaitan Rektor UIN Semarang Nizar Ali di Kasus Korupsi Kuota Haji?
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Jokowi Mau Ketemu Budi Arie Setelah Dicopot Prabowo, Bahas Apa?
-
Raffi Ahmad dalam Kecemasan, Amy Qanita Dirawat di Singapura Akibat Komplikasi Otak
-
KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Cara Daftar Agar Lolos
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cara Cepat Dapat Saldo DANA Kaget Rp 176 Ribu
-
Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini : Jurus Ampuh Kumpulkan Cuan Online Tanpa Ribet