SuaraJakarta.id - Keputusan dua mantan pegawai Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah, bergabung ke dalam tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuai kontroversi.
Keduanya diharapkan mundur jadi pengacara Ferdy Sambo. Harapan itu salah satunya diungkapkan mantan rekan sejawat Rasamala dan Febri Diansyah di KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menyarankan agar mantan kedua rekan sejawatnya di KPK itu mundur dari pengacara Ferdy Sambo--dalang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt. Namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mngubah keputusannya & mundur menjadi penasehat hukum para tersangka," cuit Yudi di akun Twitter pribadiya @yudiharahap46.
Yudi menilai reaksi publik cenderung negatif dengan keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung ke tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," tulisnya.
Sebelumnya, Rasamala Aritonang yang pernah menjabat Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, mengungkap alasannya setuju bergabung ke dalam tim penasihat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
Rasamala menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang membuatnya bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.. Selain akan menjanjikan pembelaan yang fair, juga karena melihat berbagai aspek dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut.
"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Ini Alasan Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih."
Pertimbangan kedua, lanjut Rasamala, karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan dari Komnas HAM.
"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," kata Rasamala.
Diketahui, Rasamala Aritonang merupakan satu dari 57 mantan pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Ia juga menolak tawaran untuk diangkat menjadi anggota Polri, seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Berita Terkait
-
20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor
-
KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Kembangkan Kasus Suap Proyek Bengkulu, KPK Geledah Rumah Adi Sumarta dan Sita Bukti Elektronik
-
KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar