SuaraJakarta.id - Keputusan dua mantan pegawai Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang dan Febri Diansyah, bergabung ke dalam tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuai kontroversi.
Keduanya diharapkan mundur jadi pengacara Ferdy Sambo. Harapan itu salah satunya diungkapkan mantan rekan sejawat Rasamala dan Febri Diansyah di KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menyarankan agar mantan kedua rekan sejawatnya di KPK itu mundur dari pengacara Ferdy Sambo--dalang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt. Namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mngubah keputusannya & mundur menjadi penasehat hukum para tersangka," cuit Yudi di akun Twitter pribadiya @yudiharahap46.
Yudi menilai reaksi publik cenderung negatif dengan keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang bergabung ke tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Karena reaksi publik saat ini cenderung negatif karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," tulisnya.
Sebelumnya, Rasamala Aritonang yang pernah menjabat Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, mengungkap alasannya setuju bergabung ke dalam tim penasihat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
Rasamala menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang membuatnya bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.. Selain akan menjanjikan pembelaan yang fair, juga karena melihat berbagai aspek dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut.
"Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," kata Rasamala, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Ini Alasan Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang ia pilih."
Pertimbangan kedua, lanjut Rasamala, karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan dari Komnas HAM.
"Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut," kata Rasamala.
Diketahui, Rasamala Aritonang merupakan satu dari 57 mantan pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Ia juga menolak tawaran untuk diangkat menjadi anggota Polri, seperti Novel Baswedan dan kawan-kawan.
Berita Terkait
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Kader Jadi Tersangka KPK, Golkar Tak Mau Gegabah: Tunggu Status Terdakwa Dulu
-
Bahas Aset Negara, Dedi Mulyadi Sambangi KPK
-
Usai OTT, KPK Tahan Bupati Lampung Tengah
-
Ditangkap KPK, Bupati Lampung Tengah Malah Goda Jurnalis yang Tanya Kasus: Kamu Cantik Hari Ini
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan