SuaraJakarta.id - Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky, mengatakan putri dari pedangdut legendaris, almarhum Imam S Arifin berinisial RDA jadi otak kejahatan pencurian motor. Anak Imam S Arifin ditahan polisi.
Yonky untuk melancarkan aksinya pelaku RDA memakai modus berpura-pura meminta diantar ke ATM. Sejak tahun 2021 lalu, tercatat ada 17 laporan polisi dengan modus serupa.
"Tersangka tersebut ada berinisial RDA, berjenis kelamin perempuan di mana dia sebagai pelaku utamanya. Untuk kejahatan yang dilakukan dalam rentang waktu satu tahun yang berawal dari 2021 ada 17 laporan polisi yang kita himpun, sehingga ini menjadi dasar kita untuk melakukan penindakan,” ujar Rohman Yonky di Mapolsek Taman Sari, Kamis (29/9/2022).
Selain anak dari Imam S Arifin, polisi juga meringkus dua tersangka lain. Namun, dari tiga tersangka hanya satu perempuan yakni anak dari Imam.
“Jadi putri dari almarhum ya, pendangdut Imam S Arifin," kata dia.
Kemudian tersangka lainnya berinisial AA dan H. Yonky mengatakan AA merupakan penadah barang curian.
Dalam setiap hasil kejahatan, pelaku RDA menjual hasil kejahatan senilai Rp 2,5 -Rp 3 juta.
Diduga uang hasil pencurian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Serta untuk membeli sabu.
Sementara saat dilakukan tes urin, RDA terbukti positif menggunakan Amfetamin.
Baca Juga: Aksi Curanmor di Depok Terekam CCTV Viral di Medsos
RDA dan dua rekannya kini berurusan dengan polisi. Mereka juga telah mengenakan baju tahanan saat dihadapkan ke awak media.
Berita Terkait
-
Belasan Kali Colong Motor, Polsek Taman Sari Ringkus Putri dari Penyanyi Dangdut Imam S Arifin
-
Maling Apes! Pria Jember Curi Motor Bos di Banyuwangi, Tuntun Diam-diam Masih Ketahuan
-
Aksi Curanmor di Depok Terekam CCTV Viral di Medsos
-
Kesempatan Dalam Kesempitan, Maling Nekat Curi 6 Motor Warga saat Kebakaran Permukiman
-
Polsek Balikpapan Amankan 2 Pelaku Curanmor, Ini Modus Operandinya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis