SuaraJakarta.id - Pakar Hukum Pidana Prof. Andi Hamzah meminta agar motif pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, dibuka secara gamblang dan jelas di persidangan.
"Perlu dicari nanti saat sidang motifnya apa. Karena hukuman tergantung motif. Apa sebab dia membunuh. Itu mesti dicari untuk menentukan ukuran hukuman, motifnya harus terungkap," tekannya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Kamis (29/9/2022).
Andi mengungkapkan, dalam kasus pembunuhan pastinya disertai motif yang dilakukan tersangka dalam melakukan perbuatan tindak pidana. Tak terkecuali ia menyoroti hal itu dalam kasus Ferdy Sambo ini.
"Orang membunuh tidak mungkin kalau tidak ada motif, kecuali orang gila," ujar Guru Besar Hukum Pidana Universitas Trisakti ini.
Di sisi lain, Andi yang pernah menjadi Staf Ahli Jaksa Agung pada 1992 itu juga menuturkan, dari pengamatannya Putri Candrawathi--istri Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J--tidak turut dalam pembunuhan.
"PC tidak turut membunuh, saya lihat kemungkinan sebenarnya pencucian uang. Dia tidak ikut membunuh, tidak menembak atau apa. Dia pencucian uang dengan membagikan uang ke anak buahnya. Pembunuhnya itu Sambo dan (Bharada Richard) Eliezer," tuturnya.
Buka Peluang Putri Candrawathi Ditahan
Diberitakan sebelumnya, Kejagung membuka peluang melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi. Diketahui, Putri menjadi satu-satunya dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang tidak ditahan, dengan alasan kemanusiaan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan, terkait penahanan Putri Candrawathi menjadi wewenang sepenuhnya jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Putri Candrawathi Bakal Ditahan Saat Pelimpahan Tahap II ke Kejagung Senin Depan?
"Itu (penahanan) kewenangan sepenuhnya JPU. Nanti kalian bisa lihat perkembangannya jaksa penuntut umum bisa bersikap apa di sana," ujar Fadil saat jumpa pers, Rabu (28/9).
Sebab, Fadil memandang, ada kekhawatiran Putri melarikan diri. Selain itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna menerbitkan pencekalan terhadap Putri.
"Ini alasan-alasan dijadikan dasar objektif dari segi pasalnya bisa ditahan dan subjektif khawatir nggak jaksa melarikan diri," kata Fadil.
"Untuk tidak melarikan diri ke luar negeri, JPU yang ditunjuk sudah berkoordinasi dengan bidang intelijen segera setelah dinyatakan lengkap untuk melakukan cegah tangkal pencekalan agar tidak ke luar negeri," imbuhnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Pakar Hukum Desak Reformasi Polri Secara Radikal: Komisi III Harus Berani Berbenah Total
-
Dibentak dan Diludahi: Motif Sakit Hati Ungkap Pembunuhan Mayat dalam Karung di Cikupa
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?