SuaraJakarta.id - Pakar Hukum Pidana Prof. Andi Hamzah meminta agar motif pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, dibuka secara gamblang dan jelas di persidangan.
"Perlu dicari nanti saat sidang motifnya apa. Karena hukuman tergantung motif. Apa sebab dia membunuh. Itu mesti dicari untuk menentukan ukuran hukuman, motifnya harus terungkap," tekannya saat dihubungi SuaraJakarta.id, Kamis (29/9/2022).
Andi mengungkapkan, dalam kasus pembunuhan pastinya disertai motif yang dilakukan tersangka dalam melakukan perbuatan tindak pidana. Tak terkecuali ia menyoroti hal itu dalam kasus Ferdy Sambo ini.
"Orang membunuh tidak mungkin kalau tidak ada motif, kecuali orang gila," ujar Guru Besar Hukum Pidana Universitas Trisakti ini.
Baca Juga: Putri Candrawathi Bakal Ditahan Saat Pelimpahan Tahap II ke Kejagung Senin Depan?
Di sisi lain, Andi yang pernah menjadi Staf Ahli Jaksa Agung pada 1992 itu juga menuturkan, dari pengamatannya Putri Candrawathi--istri Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J--tidak turut dalam pembunuhan.
"PC tidak turut membunuh, saya lihat kemungkinan sebenarnya pencucian uang. Dia tidak ikut membunuh, tidak menembak atau apa. Dia pencucian uang dengan membagikan uang ke anak buahnya. Pembunuhnya itu Sambo dan (Bharada Richard) Eliezer," tuturnya.
Buka Peluang Putri Candrawathi Ditahan
Diberitakan sebelumnya, Kejagung membuka peluang melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi. Diketahui, Putri menjadi satu-satunya dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang tidak ditahan, dengan alasan kemanusiaan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana mengatakan, terkait penahanan Putri Candrawathi menjadi wewenang sepenuhnya jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Putuskan Bela Ferdy Sambo, Eks Pegawai KPK Rasamala: Tak Ada Dorongan dari Pihak Lain
"Itu (penahanan) kewenangan sepenuhnya JPU. Nanti kalian bisa lihat perkembangannya jaksa penuntut umum bisa bersikap apa di sana," ujar Fadil saat jumpa pers, Rabu (28/9).
Sebab, Fadil memandang, ada kekhawatiran Putri melarikan diri. Selain itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna menerbitkan pencekalan terhadap Putri.
"Ini alasan-alasan dijadikan dasar objektif dari segi pasalnya bisa ditahan dan subjektif khawatir nggak jaksa melarikan diri," kata Fadil.
"Untuk tidak melarikan diri ke luar negeri, JPU yang ditunjuk sudah berkoordinasi dengan bidang intelijen segera setelah dinyatakan lengkap untuk melakukan cegah tangkal pencekalan agar tidak ke luar negeri," imbuhnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
CCTV TKP Menghilang, Publik Samakan Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang dengan Sambo: Sudah Diduga!
-
Ferdy Sambo Trending, Dikaitkan dengan Dugaan Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang
-
Bahaya Judi Online Mengancam, Pakar Hukum Tawarkan 4 Solusi Ampuh
-
Foto Bareng, Momen Kedekatan Ferdy Sambo dan Ahmad Luthfi Disebut Bikin Jokowi Panik: Ternyata Bestie..
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
-
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Sebut Pilkada Jakarta akan Berlangsung 2 Putaran
-
Persija HUT ke-96, Hanif Sjahbandi, Rizky Ridho dan Marko Simic Ucapkan Selamat dan Harapannya
-
Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang Diduga Akibat Korsleting Listrik