SuaraJakarta.id - Polisi meringkus seorang pria berinisial HT alias HDRK (42) terkait kasus penyelundupan narkotika lintas negara, Malaysia - Jakarta. Modus HT menyelundupkan barang haram dari luar negeri itu dengan menggunakan celana dalam.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengatakan, tersangka HT telah beberapa kali menyelundupkan barang haram berupa sabu, ekstasi dan H-5 melalui Bandara Internasional Johor Baru menuju Jakarta melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Uniknya, dalam menyelundupkan barang haram tersebut HT menyelipkannya di celana dalam.
“Disembunyikan di bagian celana dalamnya bagian dalam di karet pinggangnya celana dalam,” kata Akmal, di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (30/9/2022).
Adapun beberapa barang bukti narkotika yang disieta berupa sabu seberat 6,25 gram, Ekstasi sebanyak 15,5 butir. Serta psikotropika jenis Happy Five sebanyak 10 butir.
Dari pengakuannya, HT yang pengguna aktif narkotika itu, sengaja membeli sabu dari Malaysia lantaran harganya yang jauh lebih murah.
Saat itu, HT membeli sabu asal negeri Jiran dengan seberat 6,25 gram senilai RM 450 (Ringgit Malaysia). Jika dirupiahkan, harga sabu-sabu yang dibeli HT berkisar Rp1,5 Juta.
Sementara 16 butir ekstasi HT membelinya dengan harga RM 380, jika dirupiahkan sebesar Rp1.250.000. Sementara, 10 butir happy five dibeli seharga RM 150, atau Rp500 ribu.
Jika barang haram tersebut telah berhasil diselundupkan HT kembali menjualnya senilai Rp1 juta, setiap gramnya.
Baca Juga: Wanita Paruh Baya Warga Muara Rapak Nekat Jualan Sabu di Rumah
Sementara 1 butir ekstasi dijual kembali dengan harga Rp400 ribu, dan happy five dijual kembali senilai Rp 250 ribu.
Atas perbuatannya, HT teramcam disangkakan dengan pasal 114 (2) dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Pedangdut Legendaris Imam S Arifin Jadi Dalang Curanmor dan Positif Narkoba
-
Wanita Paruh Baya Warga Muara Rapak Nekat Jualan Sabu di Rumah
-
Nyamar Jadi Penjual Sembako, AM Jual Ribuan Pil Setan ke Anak Sekolah
-
Polri Klaim Konsorsium 303 Tidak Ada, Padahal Ada Bandar Judi di Diagram yang Terbukti
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ancaman Baru di Tengah Kota Jakarta: Ledakan Populasi Kucing Liar
-
Anak Ini Belum Sekolah Karena Tak Memiliki Akta Lahir, Mas Dhito Cukupi Kebutuhan Pendidikannya
-
Daftar Lengkap 16 Dokumen Capres-Cawapres yang Sempat Dikecualikan KPU
-
Arya Daru Pangayunan Diduga Panik Diikuti OTK, Sebelum Ditemukan Tewas
-
Ikuti Pelatihan Table Manner Swiss-Belresidences Kalibata, Dapat Sertifikat Internasional