SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi mengumumkan Ferdy Sambo tidak lagi berstatus anggota Polri terhitung mulai hari ini. Hal itu berlaku setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemecatan Ferdy Sambo.
"Status FS secara resmi sudah tidak menjadi anggota Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).
Saat mengumumkan pemecatan Ferdy Sambo, Listyo tampak didampingi sejumlah pejabat utama Polri. Mereka nampak berdiri berjejer di samping kiri dan kanannya.
Beberapa di antaranya terlihat Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.
Namun, dalam kesempatan itu tidak terlihat Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko. Melainkan hanya terlihat Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing dan Wadankor Brimob Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni.
Segera Disidang
Ferdy Sambo dipecat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Dia sempat mengajukan banding, namun ditolak.
Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky dan KM alias Kuat Maruf.
Berkas kelima tersangka ini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung RI. Polri rencananya akan melimpahkan kelima tersangka berikut barang buktinya ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Jokowi Bakal Jadi Irup Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya Sabtu Besok
"Hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, sekali lagi saya sampaikan untuk penyerahan tahap dua, baik tersangka dan barang bukti akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Jadi Irup Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya Sabtu Besok
-
Akhirnya Putri Candrawathi Ditahan Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lokasinya di Sini
-
Kapolri Beberkan Alasan Kenapa Putri Candrawathi Ditahan
-
Putri Candrawathi Tiba-tiba Sudah di Dalam Bareskrim dan Langsung Ditahan, Lewat Pintu Khusus Ini?
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
Terkini
-
Pemilihan Ketua Umum Diwarnai Dugaan Rekayasa, Forum Tertinggi Dinilai Tak Demokratis
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
Siapa Cepat Dia Dapat! 7 Link Dana Kaget Resmi Dirilis, Kuota Terbatas dan Cepat Habis
-
7 Mobil Bekas Rp 50 Jutaan dengan Mesin Sehat dan Irit BBM untuk Dipakai Harian
-
Dari Cadangan Besar ke Nilai Tambah Tinggi: Menjemput Era Baru Hilirisasi Timah Indonesia