5. Mengemudikan Kendaraan Tanpa Sabuk Pengaman: Pasal 289. Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
6. Melebihi Batas Kecepatan: Pasal 287 Ayat 5. Sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu
7. Berkendara di Bawah Umur, Tidak memiliki SIM: Pasal 281. Sanksi denda paling banyak Rp 1 juta
8. Kendaraan Roda Dua yang Tidak Dilengkapi Perlengkapan Standar: Pasal 285 ayat 1. Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
9. Kendaraan Bermotor Roda Empat atau lebih yang Tidak Memenuhi Persyaratan Layak Jalan: Pasal 286. Sanksi denda maksimal Rp 500 ribu
10. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang: Pasal 292. Sanksi denda paling banyak Rp 250 ribu
11. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK: Pasal 288. Sanksi paling banyak Rp 500 ribu
12. Melanggar Bahu Jalan: Pasal 287. Sanksi denda paling banyak Rp 750 ribu
13. Kendaraan Bermotor yang Memasang Rotator atau Sirene yang Bukan Peruntukannya Khusus Pelat Hitam: Pasal 287 ayat (24). Sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu
Baca Juga: Gelar Operasi Zebra 2022 Secara Nasional, Kepolisian RI Gunakan Tilang Elektronik
14. Penertiban kendaraan yang memakai pelat rahasia/pelat dinas.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Lima Lokasi Operasi Patuh Jaya 2025 di Jakarta
-
Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025, Pengendara Motor Paling Banyak Melanggar
-
Ini Daftar 'Dosa' yang Diincar Polisi di Operasi Patuh Lodaya Bogor 2025, Jangan Sampai Kena Tilang!
-
Operasi Patuh Jaya 2025 Sampai Kapan? Catat Tanggal dan Fokus Pelanggarannya
-
Dar..Der..Dor Bak Game GTA, Viral Pria Bersajam Terobos Razia Polisi di Mapolres Bengkulu Tengah
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Rotasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya! 13 Kapolsek Diganti
-
Tragis! Wanita Muda Ditemukan Membusuk dalam Tong di Sungai Cisadane, Tanpa Celana!
-
Bank Mandiri Perkuat Prinsip ESG Lewat Aksi Nyata Penanganan Sampah Plastik
-
4 OPD Berganti Nama, Mas Dhito Siapkan Pengisian Kekosongan Kepala Dinas
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta