SuaraJakarta.id - Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan Indonesia (RAYA Indonesia) mendorong pemerintah segera menerbitkan aturan larangan iklan rokok melalui internet.
Ketua RAYA Indonesia, Hery Chariansyah meminta pemerintah mengesahkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Hery menjelaskan kebijakan larangan iklan rokok lewat internet ini bisa segera diterbitkan mengingat Kementerian Kesehatan telah menyelesaikan pembahasan revisi PP Nomor 109 Tahun 2012.
Lebih lanjut, Hery mengungkapkan, berdasarkan survei RAYA menunjukkan iklan rokok yang cukup marak melalui internet memiliki risiko tinggi untuk dapat diakses atau dilihat anak-anak dan remaja.
Baca Juga: Iklan Rokok di Ritel Modern Denpasar Akan Segera Ditertibkan Demi Kota Layak Anak
Selain itu, Hery menilai iklan rokok pada internet tidak memiliki batasan waktu edar dan/atau tayang dan dapat disebut beredar tanpa pengawasan dan tak patuh terhadap regulasi.
"Demi hukum dan demi kepentingan terbaik bagi anak," kata Hery.
Berdasarkan survei pada April-September 2022, Hery menuturkan RAYA Indonesia menemukan sebanyak 1.299 iklan rokok melalui internet yang tersebar pada beberapa situs.
Hery menyatakan bahwa hal yang menjadi fokus pengawasan dalam bentuk iklan spanduk, iklan peralihan, iklan 'pop-up', dan tidak ada penerapan verifikasi umur untuk mengakses iklan rokok tersebut.
Selain itu, sama dengan monitoring yang dilakukan pada tahun sebelumnya, iklan rokok pada internet hanya dapat dilihat jika website diakses dengan menggunakan gawai.
Baca Juga: Studi: Iklan Rokok di Negara Berpenghasilan Rendah dan Menengah Menargetkan Anak-Anak hingga Remaja
Hery menegaskan temuan survei tersebut menunjukkan iklan rokok melalui internet melanggar PP Nomor 109 Tahun 2012 yang mewajibkan iklan rokok pada media teknologi informasi harus menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya kepada orang yang bukan hanya usia anak.
"Karena lemahnya Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012, iklan rokok di internet melakukan pelanggaran aturan tanpa ada sanksi dan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia," ujar Hery.
Kemudian, Hery menganggap iklan rokok pada internet yang hanya ditampilkan melalui perangkat gawai menunjukkan strategi pemasaran industri rokok yang menyasar anak dan remaja.
Karena menurut Hery, populasi pengguna internet di Indonesia didominasi perangkat mobile dengan jumlah pengguna terbanyak anak-anak dan remaja.
Hasil beberapa riset, Hery menyatakan pengaturan tentang iklan rokok yang lemah berdampak terhadap peningkatan prevalensi perokok anak setiap tahun, jauh dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia yang merencanakan penurunan prevalensi perokok anak menjadi 5,4 persen.
"Oleh karenanya, Permerintah Indonesia, harus mengambil langkah tegas melarang iklan rokok melalui internet demi melindungi anak dari zat adiktif rokok," ungkap Hery.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jejak Karbon Digital: Saat Internet Diam-Diam Membakar Bumi
-
Era Smart Home, Inilah 17 Produk Pintar dengan Teknologi IoT yang Bisa Dikendalikan dari Jauh
-
Nikmati Internet Unlimited Rp60 Ribuan + Bonus Roaming ke 9 Negara Pakai eSIM HYFE dari XL PRIORITAS
-
Prabowo Diminta Tegas Jalankan PP No 28 Tahun 2024, Jangan Takut Intervensi Industri Rokok
-
Komdigi Janji Internet 100 Mbps Rp 100 Ribu Secepatnya Diterapkan
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
-
Aib Timnas Indonesia di Osaka, Titah Erick Thohir: Evaluasi Patrick Kluivert!
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
Terkini
-
Klaim 6 Saldo DANA Kaget Rp150.000 Bisa untuk Bersantai di Cafe
-
Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta yang Cocok untuk Wanita Pemula: Matic dan Murah
-
Trik Jitu Dapat DANA Kaget, Panduan Lengkap dan Link Aktif Hari Ini Bernilai Ratusan Ribu
-
6 Mobil Bekas Irit BBM Tapi Tampilan Mewah Dan Mesin Bisa Diadu
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur Untuk Sentuhan Akhir Make Up di Kulit Berminyak