Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Senin, 03 Oktober 2022 | 13:51 WIB
Cekik hingga Banting Lesti Kejora, Rizky Billar Bakal Diperiksa di Polres Jaksel Kasus KDRT Kamis Pekan Ini (YouTube Leslar Entertainment)

SuaraJakarta.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil artis Rizky Billar, terlapor terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora. Adapun pemanggilan akan berlangsung pada Kamis (6/10/2022) mendatang.

Pemanggilan terhadap Rizky itu merupakan kali pertama. Agenda pemanggilan tersebut berlangsung pukul 13.00 WIB.

"Kemudian nanti hari kamis jam 1 kami menjadwalkan untuk yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jaksel," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tiga orang dalam kasus KDRT terhadap Lesti Kejora tersebut.

Baca Juga: Lesti Kejora Dinikahi, Namun Rizki Billar Mengkhayalkan Sosok Wanita Lain Menjadi Istrinya

"Kemarin sudah kami panggil kesaksian dari tiga orang," sambungnya.

Hari ini penyidik juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Adapun olah TKP berlangsung di rumah Rizky dan Lesti di Jalan Gaharu 3 Nomor 10, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Kelanjutan proses saudari L, kami hari ini melakukan olah TKP di lokasi kejadian," kata beber Nurma.

Nurma menyampaikan, Rizky selaku terlapor wajib hadir dalam agenda olah TKP kali ini. Sebab, penyidik akan mencari barang bukti di lokasi tempat terjadinya tindak pidana.

"Jadi hari ini kami selaku penyidik melakukan olah TKP jadi wajib. Karena kami mencari barang bukti di lokasi pidana," beber Nurma.

Baca Juga: Mami Online Beberkan Masa Lalu Rizky Billar: Dia Tempramen

Terkait kehadiran Rizky, Nurma belum bisa memastikannya. Dirinya akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyidik karena olah TKP masih berlangsung.

Load More