SuaraJakarta.id - Tragedi Kanjuruhan meninggalkan duka mendalam bagi Aremania. Betapa tidak, ratusan nyawa melayang usai laga antara Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam.
Para Aremania pun mengecam keras tindakan aparat yang memerintahkan menembakkan gas air mata ke tribun penonton di Stadion Kanjuruhan, yang menjadi penyebab banyaknya jatuh korban meninggal dalam insiden itu.
Salim salah satu Aremania yang bermarkas di kawasan Blok M atau lebih dikenal dengan Arema Tikungan, Jakarta Selatan, meminta aparat yang memerintahkan menembak gas air mata ke penonton dihukum pidana.
"Aparatnya itu yang nyuruh nembak gas air mata. Itu yang paling bertanggungjawab. Itu harus dipidana, karena korbannya 100 lebih," kata Salim saat ditemui Suara.com di kawasan Blom M, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Salim mengatakan, banyak korban jiwa bukan disebabkan karena bentrok antar penonton. Melainkan karena gas air mata yang ditembakkan.
"Masalahnya, aparatnya sudah berlebihan. Kami mengutuk keras. Ini masalah nyawa," ujarnya.
Salim menambahkan, penonton yang datang dari berbagai kalangan usia harusnya menjadi pertimbangan kepolisian untuk mengambil tindakan.
"Apa mereka enggak lihat yang di tribun itu ada anak kecil. Itu ada ibu-ibu, ada perempuan juga," ujarnya.
Periksa 18 Polisi
Sementara itu, sebanyak 18 anggota Polri tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait penggunaan gas air mata usai laga Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan anggota polri tersebut dilakukan langsung oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan Propam. Mereka yang diperiksa di antaranya merupakan perwira menengah atau Pamen Polri.
"Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya," kata Dedi di Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Selain 18 anggota polri, penyidik Bareskrim Polri turut memeriksa sejumlah pihak penyelenggara. Diantaranya yakni, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita; Ketua PSSI Jawa Timur, Ahmad Riyadh; Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC; dan Dispora Jawa Timur.
Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian Ketua Panitia Penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insya Allah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari in," ucapnya
Berdasar data sementara, Dedi menyebut Inafis dan DVI sejauh ini telah mengidentifikasi 125 korban meninggal dunia. Kemudian korban luka berat 21 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Represif Polisi di Demo DPR: Sweeping hingga Gas Air Mata Ditembakkan Langsung ke Massa
-
Kericuhan Pecah di Malam Hari Usai Demo 27 Agustus
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar