SuaraJakarta.id - Polisi segera memeriksa rekaman CCTV di rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait penanganan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky terhadap Lesti.
"Penyidik juga sudah telah mengamankan barang bukti lain yang bisa mendukung, antara lain CCTV yang ada di rumah tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (4/10/2022).
Zulpan mengatakan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus KDRT tersebut telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (3/10).
Meski demikian Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apa saja temuan dalam olah TKP tersebut karena proses hukum yang masih berjalan.
Baca Juga: Berita Pilihan: Tulang Leher Lesti Kejora Bergeser, Mamat Alkatiri Dilaporkan Anggota DPR
"Nanti disampaikan penyidik, yang jelas pada Senin kemarin penyidik telah datang ke sana, ke tempat kejadian perkara, telah mengambil beberapa keterangan dari pihak yang melihat apa yang terjadi," ujarnya.
Olah TKP Lanjutan
Zulpan mengatakan, pihak kepolisian akan menggelar olah TKP lanjutan. Namun belum bisa memastikan kapan olah TKP tersebut dilakukan.
Dia mengatakan hal itu akan dilakukan setelah semua pihak yang mempunyai kepentingan dan keterlibatan dalam kasus tersebut telah dimintai keterangan.
"Nanti akan dilakukan lagi manakala semua yang berkepentingan ini telah kita periksa," ujarnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Sempat ke Rumah Lesti Kejora Sebelum Kejadian KDRT, Ucok Baba Beri Kesaksian: Kaget, Kok Bisa?
Zulpan menambahkan, pihak kepolisian telah meminta keterangan kepada Lesti selaku saksi korban. Sementara pemeriksaan terhadap Rizky Billar dijadwalkan pada Kamis (6/10).
Setelah Rizky, polisi akan memeriksa satu orang asisten rumah tangga dan sekuriti di rumah Lesti-Rizky sebagai saksi pada Jumat (7/10).
Kasus KDRT ini dilaporkan Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut Lesti kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan saat ini Lesti sudah diperbolehkan pulang untuk beristirahat dan pemulihan.
Berita Terkait
-
9 Potret Melody eks JKT48 Bertani, Dianggap Lebih Cocok Bantu Kementan Daripada Raffi Ahmad
-
Lesti Kejora Lebih Bawel dan Cantik, Rizky Billar Curiga Bakal Punya Anak Perempuan
-
Acara 7 Bulanan Bakal Disiarkan di TV, Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Ungkap Jenis Kelamin Anak Kedua
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Siarkan Acara 7 Bulanan di TV, Jenis Kelamin Anak Kedua Bakal Diungkap
-
6 Artis Ribut dengan Tetangga, Terbaru Arafah Rianti Perkara Parkir Mobil
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting