SuaraJakarta.id - Ferdy Sambo mengungkap dalih membunuh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Peristiwa Magelang diklaimnya telah memantik emosinya.
Mantan Kadiv Propam Polri ini menyebut dirinya sudah tidak bisa berkata-kata lagi atas perbuatan Brigadir J saat berada di Magelang. Sambo mengaku tersulut oleh emosinya.
"Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ujarnya kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya," imbuh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo juga berdalih harus membunuh Brigadir J lantaran rasa cinta kepada istrinya Putri Candrawathi.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya," kata Sambo.
Pada kesempatan itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan perminataan maaf kepada ayah dan ibu Brigadir J.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk ibu dan Bapak dari Yosua," ungkap Sambo kepada wartaean, Rabu (5/10/2022).
Ferdy Sambo Mengaku Menyesal
Baca Juga: Ferdy Sambo: Saya Membunuh Brigadir J karena Cinta kepada Putri Candrawathi
Ferdy Sambo mengaku menyesal telah membunuh Brigadir J. Ia juga menyebut siap menjalani proses hukum.
"Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani proses hukum," kata Sambo.
Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.
"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," tutur Ferdy Sambo.
Dengan memakai rompi tahanan berwarna merah Kejagung, Ferdy Sambo keluar dari gedung Jampidum Kejagung sambil dikawal ketat personel Brimob masuk ke kendaraan taktis (rantis), Rabu (5/10/2022).
Diketahui, penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II terhadap Ferdy Sambo cs terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan