SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, Jumat (7/10/2022) lusa. Pemeriksaan ini terkait konten prank laporan KDRT yang dibuat keduanya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Baim dan Paula akan dimintai keterangan selaku pihak terlapor.
"Iya dimintai keterangan bersama istrinya tanggal 7 Oktober," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Konten prank KDRT ini sebelumnya diunggah di akun YouTube Baim Paula. Dalam video, terlihat Paula melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
Baca Juga: Bukan Main, Giliran Susi Pudjiastuti Lemparkan Sentilan ke Baim Wong Soal Konten Prank KDRT
"Paula?" kata salah satu anggota polisi yang bertugas saat menerima laporan Paula.
"Iya, Paula," jawab istri Baim tersebut.
"Subhanallah," timpal anggota polisi dengan wajah kaget saat menerima laporan. Dia selanjutnya bergegas mengganti pakaian seragam untuk menindaklanjuti laporan Paula.
Namun, di sisi lain Baim terlihat tertawa terbahak-bahak dalam mobil ketika melihat anggota polisi tersebut seakan percaya Puala benar-benar manjadi korban KDRT.
Tak berselang lama, Baim kemudian menghampiri Paula dan anggota polisi tersebut.
Baca Juga: Aldi Taher Ajak Baim Wong Main Film Prank, Banjir Dukungan: Daripada Ngonten Nggak Jelas
"Prank, ya?" ujar anggota polisi tersebut.
Buntut dari konten prank laporan KDRT ini, Baim dan Paula ramai dihujat dan dikritik di media sosial. Salah satunya dari, Deddy Corbuzier.
Dilaporkan ke Polisi
Selain dihujat, Baim dan Paula juga resmi dilaporkan ke polisi. Laporan ini dilayangkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Sahabat Polisi Indonesia.
Perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella ketika itu menyebut laporan mereka terhadap Baim dan Pulau telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor: LP/B/2386/X/2022 tertanggal 3 Oktober 2022.
"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (3/10/2022).
Dalam laporannya, Sahabat Polisi Indonesia mempersangkakan Baim dan Paula dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
"Karena beliau itu melaporkam sebuah KDRT yang ternyata tidak ada. Ini jadi pembelajaran buat kita semua jamgan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yang dibentuk undang-undang," pungkas Eko selaku kuasa hukum Sahabat Polsi Indonesia.
Berita Terkait
-
Diduga Dijauhkan dari Anak, Momen Paula Verhoeven Rela Ikuti Baim Wong dan Kenzo dari Jauh Bikin Prihatin
-
Pekerjaan Fergy Mage, Pria yang Kawal Paula Verhoeven ke Sidang Cerai
-
Profesi dan Pendidikan Mentereng Fergyanto Mage Tasnim yang Dampingi Paula Verhoeven Sidang, Tak Kalah dari Baim Wong
-
Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
-
Sampai Sumpah Al Quran, Satria Mulia Sebut Paula Verhoeven Hapus CCTV Bukti Selingkuh dari Baim Wong
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja