SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven, Jumat (7/10/2022) lusa. Pemeriksaan ini terkait konten prank laporan KDRT yang dibuat keduanya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut Baim dan Paula akan dimintai keterangan selaku pihak terlapor.
"Iya dimintai keterangan bersama istrinya tanggal 7 Oktober," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Konten prank KDRT ini sebelumnya diunggah di akun YouTube Baim Paula. Dalam video, terlihat Paula melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.
"Paula?" kata salah satu anggota polisi yang bertugas saat menerima laporan Paula.
"Iya, Paula," jawab istri Baim tersebut.
"Subhanallah," timpal anggota polisi dengan wajah kaget saat menerima laporan. Dia selanjutnya bergegas mengganti pakaian seragam untuk menindaklanjuti laporan Paula.
Namun, di sisi lain Baim terlihat tertawa terbahak-bahak dalam mobil ketika melihat anggota polisi tersebut seakan percaya Puala benar-benar manjadi korban KDRT.
Tak berselang lama, Baim kemudian menghampiri Paula dan anggota polisi tersebut.
Baca Juga: Bukan Main, Giliran Susi Pudjiastuti Lemparkan Sentilan ke Baim Wong Soal Konten Prank KDRT
"Prank, ya?" ujar anggota polisi tersebut.
Buntut dari konten prank laporan KDRT ini, Baim dan Paula ramai dihujat dan dikritik di media sosial. Salah satunya dari, Deddy Corbuzier.
Dilaporkan ke Polisi
Selain dihujat, Baim dan Paula juga resmi dilaporkan ke polisi. Laporan ini dilayangkan oleh kelompok yang mengatasnamakan Sahabat Polisi Indonesia.
Perwakilan Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella ketika itu menyebut laporan mereka terhadap Baim dan Pulau telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor: LP/B/2386/X/2022 tertanggal 3 Oktober 2022.
"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin (3/10/2022).
Dalam laporannya, Sahabat Polisi Indonesia mempersangkakan Baim dan Paula dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
"Karena beliau itu melaporkam sebuah KDRT yang ternyata tidak ada. Ini jadi pembelajaran buat kita semua jamgan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yang dibentuk undang-undang," pungkas Eko selaku kuasa hukum Sahabat Polsi Indonesia.
Berita Terkait
-
Kimberly Ryder Aku Sudah Punya Pacar, Ini Sosoknya
-
Tiket Pulang dari 'Neraka' KDRT di Arab Saudi: Hakim PA Jakbar Batalkan Pernikahan AP
-
Review Film Sukma: Rahasia Gaib di Balik Obsesi Awet Muda!
-
Luna Maya Tanpa Make Up di Film Horor Baru: Reaksinya Bikin Kaget!
-
Istri Tewas Gegara KDRT, Suami Ditangkap usai Buron ke Bekasi
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cara Cepat Dapat Saldo DANA Kaget Rp 176 Ribu
-
Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini : Jurus Ampuh Kumpulkan Cuan Online Tanpa Ribet
-
DANA Kaget Hari Ini, Solusi Praktis Biaya Tambahan Untuk Beli Sembako
-
15 Bangunan Liar di Jalur Kereta Rangkasbitung Dibongkar
-
Ondel-Ondel Hingga Monas Jadi Motif Batik Khas Jakarta, Kok Bisa?