SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar yang berada di Jalan Banjir Kanal Barat, Jembatan Lima, Jakarta Barat, pada Kamis (6/10/2022).
Adapun bangunan liar yang ditertibkan petugas yakni pangkalan ojek online dan beberapa kios yang biasa dipergunakan untuk berjualan.
Lurah Jembatan Lima, Zainuddin mengatakan, saat penertiban itu berlangsung, para pedagang dan tukang ojek online sempat melakukan protes dan menghadang para petugas.
"Ini sudah kedua kalinya kita menertibkan bangunan bangunan liar kios-kios yang tidak sepantasnya, ada di badan jalan atau parkir parkir liar menginap," kata Zainuddin, di lokasi, Kamis (6/10/2022).
Penertiban ini sendiri telah kedua kalinya, setelah sebelumnya penertiban telah dilakukan 2 bulan lalu. Namun mereka tetap membandel dan kembali mendirikan bangunan dari bahan-bahan seadanya.
Pendirian bangunan liar ini, jelas sangat mengganggu. Lantaran, hampir sebagian besar memakan badan jalan. Terlebih saat itu, ada aliran listrik yang mengalir ke bangunan-bagunan tersebut.
"Iya kalau mau ngikutin kemauan mereka gak mungkin. Yang jelas tidak dibolehkan, jangankan di badan jalan, di bahu jalan saja tidak diperbolehkan," katanya.
Ke depan, kata Zainuddin, pihaknya bakal melakukan evaluasi secara rutin dan berkala agar bangunan serupa tidak kembali bermunculan.
Menurut dia, mereka yang mendirikan bangunan liar tersebut dipastikan bukan warga Jembatan 5. Sebagian besar mereka merupakan warga luar, yang memanfaatkan lahan di wilayah tersebut.
"Mereka bukan warga sini, warga dari wilayah lain yang memanfatkan posisi situasi yang memungkinkan. Untuk ojol-ojol boleh mangkal tapi jangan bikin pangkalan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tunggu Tensi Menurun, Pj Bupati Kulon Progo Bakal Mediasi Pihak Terkait Dugaan Intimidasi ke Wali Murid SMAN 1 Wates
-
Turun Tangan Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Begini Temuan Satpol-PP DIY
-
Gerebek Pasangan Mesum, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Rumah Warga yang Diduga Jadi Lokasi Praktik Prostitusi
-
Ingin Tunjukan Eksistensi, Honorer Satpol PP Bandung Barat Tetap Berjaga meski Sudah Tak Dapat Gaji
-
Copot Satpol PP Viral Tarik Paksa Dagangan Pedagang, Wali Kota Bukittinggi: Kurang Sopan dan Beretika
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Fakta Terbaru Pramugari Gadungan Batik Air, Terbongkar di Pesawat hingga Minta Maaf
-
Cek Fakta: Klaim Presiden Sementara Venezuela Tegaskan Bakal Lawan AS, Ini Faktanya
-
Harga Avanza, Xpander, dan Stargazer Bekas di 2026: Siapa Paling Jatuh?
-
Terungkap, Alasan di Balik Aksi Perempuan Palembang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air
-
Filter Air Toren untuk Rumahan: Rekomendasi Terbaik 2026 Agar Air Selalu Jernih