SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar yang berada di Jalan Banjir Kanal Barat, Jembatan Lima, Jakarta Barat, pada Kamis (6/10/2022).
Adapun bangunan liar yang ditertibkan petugas yakni pangkalan ojek online dan beberapa kios yang biasa dipergunakan untuk berjualan.
Lurah Jembatan Lima, Zainuddin mengatakan, saat penertiban itu berlangsung, para pedagang dan tukang ojek online sempat melakukan protes dan menghadang para petugas.
"Ini sudah kedua kalinya kita menertibkan bangunan bangunan liar kios-kios yang tidak sepantasnya, ada di badan jalan atau parkir parkir liar menginap," kata Zainuddin, di lokasi, Kamis (6/10/2022).
Penertiban ini sendiri telah kedua kalinya, setelah sebelumnya penertiban telah dilakukan 2 bulan lalu. Namun mereka tetap membandel dan kembali mendirikan bangunan dari bahan-bahan seadanya.
Pendirian bangunan liar ini, jelas sangat mengganggu. Lantaran, hampir sebagian besar memakan badan jalan. Terlebih saat itu, ada aliran listrik yang mengalir ke bangunan-bagunan tersebut.
"Iya kalau mau ngikutin kemauan mereka gak mungkin. Yang jelas tidak dibolehkan, jangankan di badan jalan, di bahu jalan saja tidak diperbolehkan," katanya.
Ke depan, kata Zainuddin, pihaknya bakal melakukan evaluasi secara rutin dan berkala agar bangunan serupa tidak kembali bermunculan.
Menurut dia, mereka yang mendirikan bangunan liar tersebut dipastikan bukan warga Jembatan 5. Sebagian besar mereka merupakan warga luar, yang memanfaatkan lahan di wilayah tersebut.
"Mereka bukan warga sini, warga dari wilayah lain yang memanfatkan posisi situasi yang memungkinkan. Untuk ojol-ojol boleh mangkal tapi jangan bikin pangkalan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tunggu Tensi Menurun, Pj Bupati Kulon Progo Bakal Mediasi Pihak Terkait Dugaan Intimidasi ke Wali Murid SMAN 1 Wates
-
Turun Tangan Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Begini Temuan Satpol-PP DIY
-
Gerebek Pasangan Mesum, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Rumah Warga yang Diduga Jadi Lokasi Praktik Prostitusi
-
Ingin Tunjukan Eksistensi, Honorer Satpol PP Bandung Barat Tetap Berjaga meski Sudah Tak Dapat Gaji
-
Copot Satpol PP Viral Tarik Paksa Dagangan Pedagang, Wali Kota Bukittinggi: Kurang Sopan dan Beretika
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Buang Peluang, Timnas Indonesia U-23 Masih Tertahan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
Terkini
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial
-
Rekomendasi Aloe Vera Gel Murah dan Serbaguna untuk Perawatan Harian
-
Rekomendasi Cat Jotun untuk Kamar Mandi: Tahan Air, Anti Jamur, dan Mudah Dibersihkan
-
Makeup Tahan 16 Jam? Ini 5 Bedak Andalan untuk Pesta, Dijamin Bebas Kilap Seharian