SuaraJakarta.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar yang berada di Jalan Banjir Kanal Barat, Jembatan Lima, Jakarta Barat, pada Kamis (6/10/2022).
Adapun bangunan liar yang ditertibkan petugas yakni pangkalan ojek online dan beberapa kios yang biasa dipergunakan untuk berjualan.
Lurah Jembatan Lima, Zainuddin mengatakan, saat penertiban itu berlangsung, para pedagang dan tukang ojek online sempat melakukan protes dan menghadang para petugas.
"Ini sudah kedua kalinya kita menertibkan bangunan bangunan liar kios-kios yang tidak sepantasnya, ada di badan jalan atau parkir parkir liar menginap," kata Zainuddin, di lokasi, Kamis (6/10/2022).
Penertiban ini sendiri telah kedua kalinya, setelah sebelumnya penertiban telah dilakukan 2 bulan lalu. Namun mereka tetap membandel dan kembali mendirikan bangunan dari bahan-bahan seadanya.
Pendirian bangunan liar ini, jelas sangat mengganggu. Lantaran, hampir sebagian besar memakan badan jalan. Terlebih saat itu, ada aliran listrik yang mengalir ke bangunan-bagunan tersebut.
"Iya kalau mau ngikutin kemauan mereka gak mungkin. Yang jelas tidak dibolehkan, jangankan di badan jalan, di bahu jalan saja tidak diperbolehkan," katanya.
Ke depan, kata Zainuddin, pihaknya bakal melakukan evaluasi secara rutin dan berkala agar bangunan serupa tidak kembali bermunculan.
Menurut dia, mereka yang mendirikan bangunan liar tersebut dipastikan bukan warga Jembatan 5. Sebagian besar mereka merupakan warga luar, yang memanfaatkan lahan di wilayah tersebut.
"Mereka bukan warga sini, warga dari wilayah lain yang memanfatkan posisi situasi yang memungkinkan. Untuk ojol-ojol boleh mangkal tapi jangan bikin pangkalan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Tunggu Tensi Menurun, Pj Bupati Kulon Progo Bakal Mediasi Pihak Terkait Dugaan Intimidasi ke Wali Murid SMAN 1 Wates
-
Turun Tangan Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Begini Temuan Satpol-PP DIY
-
Gerebek Pasangan Mesum, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Rumah Warga yang Diduga Jadi Lokasi Praktik Prostitusi
-
Ingin Tunjukan Eksistensi, Honorer Satpol PP Bandung Barat Tetap Berjaga meski Sudah Tak Dapat Gaji
-
Copot Satpol PP Viral Tarik Paksa Dagangan Pedagang, Wali Kota Bukittinggi: Kurang Sopan dan Beretika
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Jakarta 26 Februari 2026 Hari Ini, Catat Jam Sahur
-
Waktu Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 25 Februari 2026: Catat Jam Magrib & Doa Berbuka Lengkap
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya