Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 06 Oktober 2022 | 22:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam. [Dok. Polri]

Kapolri menyebut empat dari 20 terduga pelanggar etik Tragedi Kanjuruhan di antaranya merupakan pejabat Polres Malang. Mereka di antaranya AKBP Ferli Hidayat, Kompol WS, AKP BS dan Iptu BS.

"Empat penjabat utama dari Polres Malang," beber Kapolri.

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Lebih lanjut, berdasar hasil penyelidikan juga diketahui ada 11 anggota yang menembakan gas air mata. Sedangkan yang memerintahkan melakukan penembakan gas air mata berjumlah tiga anggota.

"Atasan yang memerintahkan penembakan gas air mata sebanyak tiga personil AKP H, AKP US, dan Aiptu BP. Kemudian petugas yang menembakan gas air mata ada 11 personil," ujar Kapolri.

Load More