Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:30 WIB
Arsip Foto - Rizky Billar dan Lesti Kejora di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10).

KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora

Diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) lalu. KDRT itu dialami Lesti di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

Baca Juga: Percepatan Penyelidikan, Polisi Kembali Periksa Lesti Kejora Sebagai Korban KDRT Rizky Billar

Kasus KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu, Rizky Billar menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti Kejora melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. [Antara]

Load More