SuaraJakarta.id - Polisi mengingatkan artis Rizky Billar untuk kooperatif. Ia diminta hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tepat waktu untuk diperiksa sebagai terlapor kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengingatkan, hal tersebut setelah Rizky Billar mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (6/10/2022) pekan lalu. Ketika itu suami Lesti Kejora ini berhalangan hadir dengan dalih sibuk bekerja.
Polisi pun telah menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) mendatang.
"Kita harapkan tanggal 13 Oktober hadir ya tepat waktu," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Zulpan menyebut kasus KDRT Rizky Billar ini telah ditingkatkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu setelah ditemukan adanya unsur pidana terkait Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Ancaman hukuman bagi pelaku dalam kasus ini maksimal lima tahun penjara.
Penyidik kekinian membutuhkan keterangan Rizky Billar selaku terduga pelaku KDRT terhadap Lesti Kejora. Terkait penetapan tersangka sepenuhnya menjadi wewenang daripada penyidik.
"Yang jelas unsur pidananya dalam kasus ini sudah ditemukan, sudah ada ya. Kemudian tinggal unsur penetapan tersangka itu kan minimal dua alat bukti gitu," jelas Zulpan.
Pastikan Bukan Rekayasa
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs, Polres Metro Jakarta Selatan Kerahkan Ratusan Personel
Zulpan sebelumnya memastikan kasus KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora adalah nyata alias bukan rekayasa. Hal itu diungkapkan berdasar hasil visum.
"Hasil visum ini sudah telak, tidak ada rekayasa," kata Zulpan saat dihubungi, Rabu (5/10/2022) malam.
Berdasar penyidikan juga diketahui bahwa KDRT ini telah berulang kali terjadi. Bahkan Rizky Billar menurut keterangan Lesti pernah berupaya menimpuknya dengan bola biliar.
"KDRT ini kan cukup pembuktiannya melalui visum, saksi, alat bukti lain. Nah itu memenuhi unsur tuh pasal 184 KUHAP-nya, kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ungkap Zulpan.
Lebih lanjut, penyidik juga telah mengantongi beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV yang diambil dari rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"CCTV di lokasi kejadian telah kita amankan juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pria Bawa Surat dari Bank Datangi Rumah Rizky Billar Dan Lesti Kejora
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Masuk Kategori Wajib Cerai, Ini 4 Hukum Cerai Menurut Islam
-
Cara Pamitan Lesti Kejora Pergi Umroh 'Disentil' Kuasa Hukum Rizky Billar: Istri yang Baik?
-
Sidang Ferdy Sambo Cs, Polres Metro Jakarta Selatan Kerahkan Ratusan Personel
-
Tanggapi Dugaan KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora, Farhat Abbas Sebut Perempuan Jangan Kasar
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM