SuaraJakarta.id - Kasatreskrim Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, bahwa pembunuh guru silat berinisial AM tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya tersebut.
Kadek Adi menjelaskan, pelaku pembunuhan Muhdan tersebut ternyata mengidap gangguan jiwa berat. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit jiwa.
"Sesuai dengan hasil visum psikiatri dari rumah sakit jiwa, pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa kategori berat," kata Kadek Adi di Mataram, Selasa (11/10/2022).
Dengan hasil diagnosis medis itu, Kadek Adi meyakinkan bahwa pelaku AM tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatan pidana tersebut.
Hal itu sesuai aturan Pasal 44 ayat 1 KUHP yang menyebutkan bahwa tidak dapat dipidana barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal.
Kadek Adi menambahkan, pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Mataram untuk menentukan tindak lanjut terkait hasil diagnosis medis pelaku AM.
"Kami koordinasi untuk lokasi pelaku nantinya akan ditempatkan di mana. Agar ke depannya pelaku tidak mengganggu masyarakat lagi," ucapnya.
Kronologi Pembunuhan Guru Silat
Dalam kasus pembunuhan ini, AM diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban dan pelaku saling bertetangga di Lingkungan Taman Kampung, Kota Mataram.
Baca Juga: Disidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan, Bharada E Siap Ungkap Kebenaran
Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam, 6 September 2022, itu berawal dari aksi AM melempar bata ke warung makan milik korban.
Korban bereaksi dengan mengejar pelaku hingga terjadi perkelahian. Pelaku yang melawan dengan menggunakan parang membuat korban kewalahan dan memilih untuk kabur.
Korban pun terjatuh ke selokan dekat warung miliknya. Hal itu yang kemudian menjadi kesempatan pelaku menganiaya korban dengan parang.
Dari hasil autopsi, korban dinyatakan meninggal dunia akibat dua luka fatal pada bagian punggung dan dada kiri. Pihak rumah sakit menyatakan luka tersebut bekas tusukan senjata tajam.
Mengenai peristiwa pembunuhan ini, pihak kepolisian telah melakukan dua kali olah tempat kejadian perkara. Adanya peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu telah dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year
-
Deg-degan Berburu Saldo! 12 Link Dana Kaget Hari Ini Langsung Cair, Kalau Cepat Klik
-
5 Alasan Sandal Karet Tetap Jadi Pilihan, Solusi agar Kaki Nyaman Melangkah Tanpa Pegal