SuaraJakarta.id - Kasatreskrim Polres Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, bahwa pembunuh guru silat berinisial AM tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya tersebut.
Kadek Adi menjelaskan, pelaku pembunuhan Muhdan tersebut ternyata mengidap gangguan jiwa berat. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit jiwa.
"Sesuai dengan hasil visum psikiatri dari rumah sakit jiwa, pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa kategori berat," kata Kadek Adi di Mataram, Selasa (11/10/2022).
Dengan hasil diagnosis medis itu, Kadek Adi meyakinkan bahwa pelaku AM tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatan pidana tersebut.
Baca Juga: Disidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan, Bharada E Siap Ungkap Kebenaran
Hal itu sesuai aturan Pasal 44 ayat 1 KUHP yang menyebutkan bahwa tidak dapat dipidana barang siapa mengerjakan suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya sebab kurang sempurna akalnya atau sakit berubah akal.
Kadek Adi menambahkan, pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Mataram untuk menentukan tindak lanjut terkait hasil diagnosis medis pelaku AM.
"Kami koordinasi untuk lokasi pelaku nantinya akan ditempatkan di mana. Agar ke depannya pelaku tidak mengganggu masyarakat lagi," ucapnya.
Kronologi Pembunuhan Guru Silat
Dalam kasus pembunuhan ini, AM diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban dan pelaku saling bertetangga di Lingkungan Taman Kampung, Kota Mataram.
Baca Juga: Sudah Ada Sketsa Wajah Pelaku, Kasus Pembunuhan Amel dan Tuti Masih Jadi Misteri
Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam, 6 September 2022, itu berawal dari aksi AM melempar bata ke warung makan milik korban.
Korban bereaksi dengan mengejar pelaku hingga terjadi perkelahian. Pelaku yang melawan dengan menggunakan parang membuat korban kewalahan dan memilih untuk kabur.
Korban pun terjatuh ke selokan dekat warung miliknya. Hal itu yang kemudian menjadi kesempatan pelaku menganiaya korban dengan parang.
Dari hasil autopsi, korban dinyatakan meninggal dunia akibat dua luka fatal pada bagian punggung dan dada kiri. Pihak rumah sakit menyatakan luka tersebut bekas tusukan senjata tajam.
Mengenai peristiwa pembunuhan ini, pihak kepolisian telah melakukan dua kali olah tempat kejadian perkara. Adanya peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu telah dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi. [Antara]
Berita Terkait
-
Reaksi Presiden Filipina Marcos Soal Ancaman Pembunuhan
-
Sara Duterte Ditekan usai Ancam Bunuh Presiden Marcos Jr, Klarifikasi Hanya Guyonan?
-
Wapres Filipina Terlibat Kontroversi, Ancaman Maut ke Presiden Marcos Jr. Picu Investigasi
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Jessica Sempat Ditawari Rp 200 Ribu Oleh Sopir Travel
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Umroh Murah dengan Open Trip Wish Travelers
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati