SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pencanangan proses revitalisasi Stadion Tugu, Koja, Jakarta Utara (Jakut) pada Rabu (12/10/2022) sore. Revitalisasi stadion kebanggaan klub Persitara Jakarta Utara itu akan disesuaikan dengan standar FIFA.
Pantauan Suara.com, kedatangan Anies disambut pendukung Persitara, North Jak (NJ) Mania, dengan yel-yel dari tribun stadion. Tak hanya itu, NJ Mania dan warga sekitar turut berswafoto bersama eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut.
Dalam sambutannya, Anies menyebut, sudah saatnya stadion kebanggaan warga Jakarta Utara itu direvitalisasi. Sebab, Stadion Tugu mempunyai ikatan emosional dengan warga Jakarta Utara, khususnya NJ Mania.
"Kita tahu Stadion Tugu ini sudah saatnya untuk dilakukan revitalisasi, renovasi, dan alhamdulillah proses yang panjang itu menemui akhirnya," kata Anies di lokasi.
Nantinya, Stadion Tugu bisa menampung sekitar 4.000 penonton. Tidak hanya itu, fasilitas yang tersedia juga akan merujuk pada standar FIFA.
"Yang semula 2.000 penonton nantinya bisa 4.000 penonton kemudian seluruh fasilitasnya mengikuti standar FIFA," sambung Anies.
Anies juga berharap agar ke depan Stadion Tugu akan tersambung dengan akses transportasi publik. Untuk itu, warga yang bisa mengakses stadion itu tidak hanya penonton atau pemain saja.
"Sehingga apa yang terjadi di stadion ini manfaatnya bisa terasa pada seluruh masyarakat, bukan saja yang menonton dan bermain, tapi pada seluruh lingkungan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Muncul Istilah 'Nasdrun' Buntut Deklarasi Anies, PKS: Polarisasi yang Rugikan Bangsa!
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba
-
Rp1,5 Miliar Raib, Istri Polisi Jadi Tersangka Penipuan Kredit HP, Ini 6 Faktanya