SuaraJakarta.id - Arman Hanis, koordinator tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, mengatakan kliennya berkomitmen kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif.
Namun, ujarnya, jika ada informasi yang tidak benar maka tim penasihat hukum akan mengajukan bukti-bukti yang objektif.
"Baik Pak Ferdy Sambo maupun Bu Putri akan mengakui dan menjelaskan apa yang dilakukan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Lebih lanjut, Arman mengungkap kondisi Putri Candrawathi--istri Ferdy Sambo--jelang sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Arman, kondisi Putri secara kasat mata sehat ketika dijenguk di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
"Tapi secara mental saya enggak bisa menilai," ucapnya, dikutip dari Antara.
Arman juga mengaku telah meminta kepada kliennya untuk mempersiapkan fisik maupun mental guna menghadapi persidangan pembacaan dakwaan mendatang.
"Tadi saat saya selesai kunjungan, psikiater datang selaku pendamping, itu disiapkan kejaksaan," katanya.
Lebih jauh, Arman mengatakan tak ada persiapan khusus dari tim penasihat hukum dalam menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) pekan depan.
"Nggak ada persiapan khusus karena sidang pertama itu hanya pembacaan dakwaan," kata Arman.
Ia menyebut saat ini pihaknya tengah fokus mempelajari isi dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada kliennya.
"Yang kami harapkan sidang pertama bisa berjalan lancar, aman, dan selesai dengan baik, semua itu sidang pertama," ujarnya.
Diketahui, terdakwa Ferdy Sambo, Richard Elizer, Putri Candrawati, dan Kuat Makruf akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Sidang ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Imam Santosa serta dua anggota Morgan Simkanjuntak dan Alimin Ribut Sujono
Sementara, terdakwa Bharada E atau Richard Elizer akan disidang oleh hakim majelis yang sama sesuai penunjukan oleh PN Jakarta Selatan pada Selasa (18/10). Sementara, kasus obstruction of justice dengan majelis hakim yang sama pada Rabu (19/10).
Berita Terkait
-
Tim Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Diduga Sindir Bharada E: Justice Collaborator Tak Boleh Selamatkan Diri Sendiri
-
Kubu Sambo dan Putri Mulai Lakukan Pembelaan, Kekhawatiran Komnas HAM Sebut Bharada E Tersudut Akhirnya Terbukti
-
'Duri dalam Rumah', Ucapan Kuat Ma'ruf Dorong Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Ferdy Sambo
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi