Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 13 Oktober 2022 | 06:05 WIB
Foto kolase Bharada E dan Ferdy Sambo. (Kolase Suara.com)

Namun hal itu tidak terungkap, karena tertutupi dengan skenario palsu yang dirancang Ferdy Sambo pada awalnya, yang menyebut Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E atau Richard Eliezer dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk diketahui, kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan segera disidangkan. Rencananya Ferdy Sambo, dan tiga tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan dihadapkan di meja hijau pada Senin (17/10) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara, sidang Bharada E akan digelar sehari setelahnya.

Baca Juga: Febri Diansyah: Tembak Dinding, Ferdy Sambo Ingin Selamatkan Bharada E

Load More