Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus prank laporan KDRT hari ini, Kamis (13/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]
"Yang saya lakukan niatnya tidak ada unsur menjelekkan apalagi tidak menghargai. Kenapa saya lakuin karena saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti kalau Paula yang melaporkan," jelasnya.
Serupa, Paula Verhoeven juga menuturkan penyesalannya dan meminta maaf kepada institusi kepolisian.
"Sama seperti suami saya, saya minta maaf kepada institusi kepolisian, kita menyesal kepada institusi kepolisian," ujar Paula Verhoeven.
Atas kasus prank laporan KDRT tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Selain itu yang bersangkutan juga dilaporkan atas pelanggaran UU ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI