SuaraJakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya memberantas jaringan judi online. Ini setelah tertangkapnnya bandar judi online kelas kakap, Apin BK, yang buron ke luar negeri.
Sigit meminta jajarannya untuk menelusuri jaringan Apin BK yang terlibat dalam aksi judi online.
"Tentunya setelah ini kita minta tim untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan jaringan Apin BK," kata Sigit di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (14/10/2022) malam.
Sigit menerangkan, dalam pemberantasan judi online tersebut, Polda Sumatera Utara telah melakukan penggerebekkan beberapa waktu lalu.
"Pak Kapolda Sumut saya kira sudah melakukan langkah-langkah penggerebekkan yang dilakukan, termasuk yang kemarin di Pekanbaru Saya kira ini akan didalami lebih lanjut," terang Sigit.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, penangkapan terhadap bos judi online Apin BK ini sebagai komitmen pihaknya memberantas judi online.
"Sebagaimana komitmen kami beberapa waktu lalu kita akan melakukan tindakan tegas terhadap judi online," kata Sigit.
Sigit menerangkan, untuk meringkus para bos judi online itu Polri mengirimkam anggotanya ke sejumlah negara.
Baca Juga: Pakai Baju Tahanan, Bandar Judi Online Kelas Kakap Apin BK Diboyong ke Bareskrim Polri
Penangkapan Apin BK, kata Sigit, berkat kerjasama dengan kepolisian Malaysia.
Diketahui, Apin BK menjadi buronan polisi dan sempat kabur ke Singapura. Setelahnya ia pergi ke Malaysia dan ditangkap di Negeri Jiran tersebut.
"Saya sudah sampaikan bahwa anggota kita telah kita kirim ke bebarapa negara dan Alhamdulillah malam ini Apin BK berkat kerja sama dengan polisi Malaysia bisa kita bawa ke Tanah Air," terang Sigit.
Penangkapan Apin BK itu merupakan pengembangan dari 15 orang pelaku judi online yang ditangkap Polda Sumut. Apin BK merupakan bosnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor
-
Kembalinya Shin Tae-yong ke Indonesia, Dulu Didepak PSSI, Kini Dirangkul Erick Thohir?
-
Menanti Sidang Vonis Penganiayaan Andrie Yunus, Akankah Hakim Militer Hukum Berat 4 Oknum TNI?
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania