Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 17 Oktober 2022 | 14:08 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin (17/10/2022). [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengaktifkan lagi posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat ditiadakan di era Gubernur Anies Baswedan.

Posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang dilakukan sejak era Gubernur DKI Joko Widodo itu, akan dibuka tiap Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.

"Insya Allah begitu (diaktifkan kembali), besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," kata Heru di Pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (17/10/2022).

Nantinya, Heru meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Langsung Tancap Gas, Sampaikan Slogan Jokowi: Kerja, Kerja, Kerja

Setelah itu, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

"Nanti diatur sama asisten siapa yang piket dari jam delapan sampai sembilan saja. Setelah itu mereka membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat ke sini, barulah akan dibawa ke wilayahnya masing-masing," ucapnya.

Sedangkan hari Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.

Sebelumnya, ketika Presiden Joko Widodo yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta.

Sedangkan saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, ia juga langsung menerima pengaduan warga dengan membawa bahan atau berkas pengaduan.

Baca Juga: Sentil Wanda Hamidah yang Sebut Anies Zalim, Relawan: Jangan sampai Fitnah Pemimpin yang Berbuat Adil

Sementara itu, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat, ia mengarahkan pengaduan di posko pengaduan kecamatan di DKI Jakarta.

Posko pengaduan itu ditujukan untuk mengurangi pengaduan yang biasa dilakukan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta.

Menurut Anies, persoalan yang dikeluhkan atau diadukan oleh warga dapat dilihat berdasarkan level masalah.

Anies saat itu mengklaim, posko pengaduan di setiap kecamatan, masalah warga yang diadukan, dapat cepat diselesaikan. [Antara]

Load More