Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 18 Oktober 2022 | 12:46 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali membuka posko pengaduan warga di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (18/10/2022) pagi. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

SuaraJakarta.id - Sejumlah warga Ibu Kota mendatangi Pendopo Balai Kota Jakarta untuk mengadukan beragam persoalan mulai masalah tanah hingga pungutan liar ratusan juta, setelah layanan pengaduan itu dibuka kembali oleh Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.

"Kami merasa dilakukan tidak profesional, memihak, bertele-tele dan ada permintaan uang, yang terus terang kami sebagai warga biasa, kami mengalami kebingungan," kata warga Bambu Apus, Jakarta Timur, Martina Gunawan di Pendopo Balai Kota Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Ia mengaku dimintai uang dengan jumlah bervariasi mulai Rp150 juta hingga 2,5 persen dari harga total harga tanah oleh oknum di salah satu Unit Pelaksana Teknis di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.

Permintaan uang itu, kata dia, untuk mempercepat penyelesaian pembebasan lahan milik kliennya yang masuk zona hijau tepatnya di depan Universitas Respati Indonesia, Jakarta Timur.

Baca Juga: Pantau Posko Pengaduan Balai Kota yang Dibuka Kembali, Heru Budi: Mereka Ingin Secara Fisik Datang

Ia mengaku sudah melaporkan permasalahan itu baik secara langsung maupun berbasis elektronik tapi tidak ada perkembangan sejak diadukan pada 2019.

"Saya sudah mengadu lebih dari 10 kali baik ke gubernur yang lama maupun ke camat, wali kota, RT, RW, dan tidak ada sambutan untuk masalah kami," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia pun menyambut baik dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota Jakarta itu setelah dihentikan pada 2017-2022 karena lebih dekat dan bisa membawa serta dokumen pendukung.

"Ini sangat positif. Posko yang dibuka Pemprov DKI sekarang, saya sarankan untuk masyarakat yang ada persoalan apa pun, karena DKI Jakarta milik warga, milik semua," ucapnya.

Persoalan dugaan pungutan liar juga diadukan warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Tommy.

Baca Juga: Ini Cara Menyampaikan Aduan di Meja Pengaduan Balai Kota Jakarta, Besok Dibuka Lagi

Ia mengadukan soal permintaan uang sebesar Rp1.500.000 untuk calon Ketua Rukun Tetangga (RT) di Grogol Utara.

Load More