SuaraJakarta.id - Empat puluh empat orang -- dari dua organisasi masyarakat yang telibat bentrok di depan sebuah kafe di Jalan Terusan Rasuna Said, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan -- ditetapkan menjadi tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, Selasa (18/10/2022), mengatakan mereka dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan, penganiayaan hingga penyerangan.
Hengki menyebut Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP ancaman hukuman penjara maksimal 5,6 bulan.
Hengki belum menyebut puluhan orang itu bernaung di organisasi apa.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Perempuan 36 Tahun yang Ditemukan Terbungkus Plastik
Dilaporkan sebelumnya, dua ormas itu bentrok pada Senin (17/10/2022), sekitar jam 19.00 WIB. Dalam kejadian itu, tiga orang dilaporkan terluka dan puluhan orang diamankan polisi.
Bentrokan diduga dipicu masalah perebutan lahan parkir. "Yang diamankan ini masih kurang lebih 40, ya masih kita hitung kembali," ujar Hengki.
Untuk mencegah keributan berlangsung berlarut-larut, polisi berupaya melakukan mediasi terhadap kedua kelompok.
Di tengah upaya itu, mereka kembali ribut dan polisi mengamankan mereka.
"Justru terjadi keributan pemukulan terhadap salah satu pihak di depan petugas. Ini sangat-sangat kita sesalkan ya," kata Hengki.
Baca Juga: Begini Suasana Mako Cafe Porak Poranda Usai Bentrok 2 Kelompok Ormas
Rebutan Lahan Parkir
Hengki menduga bentrokan itu dipicu oleh masalah perebutan lahan parkir.
"Di mana diawali adanya konflik ataupun penguasaan lahan dari dua kelompok ini," kata Hengki.
"Itu masih kita dalami, oleh karenanya kita harus periksa dulu. Legal standingnya siapa, yang berhak alasannya siapa yang berhak dan sebagainya," kata dia.
Hengki mengatakan petugas melakukan tindakan tegas untuk menangani premanisme.
"Aksi premanisme ini tidak boleh kita biarkan dan sekali lagi kita akan tindak tegas. Sekali lagi Jakarta zero premanisme. Siapapun akan kami sikat," kata dia.
Berita Terkait
-
Bentrok Suku Anak Dalam dan Sekuriti Perusahaan Sawit di Tebo, Satu Orang Tewas
-
Viral Bentrok Massa Sambil Tenteng Laras Panjang di Kemang, Polisi Tangkap 19 Terduga Pelaku
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Pilkada yang Bertaruh Nyawa: KPU hingga DPR Disorot soal Konflik Berdarah di Puncak Jaya
-
Satgas Damai Cartenz: Ada KKB di Balik Bentrok Pilkada Puncak Jaya Tewaskan 12 Orang
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget: Modal Hari Pertama Masuk Kerja Setelah Libur Panjang
-
Peluang Emas Raih DANA Kaget Ratusan Ribu Akhir Pekan, Cek Link Aktifnya di Sini
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Segera Tebus Murah Minyak, Beras Hingga Kebutuhan Lainnya
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama