SuaraJakarta.id - Anggota Komisi E DPRD Jakarta Idris Ahmad meminta Pemerintah Provinsi Jakarta serius memperhatikan dan penanganan fenomena kasus ginjal akut pada anak.
"Dari datanya, kita mengalami lonjakan kasus ginjal akut pada anak ini sejak Bulan Agustus tahun 2022 ini, tingkat kematiannya pun tergolong tinggi yaitu 25 jiwa sepanjang tahun 2022. Ini harus jadi alarm bersama untuk mempersiapkan langkah intervensi," kata Idris dalam keterangan pers di Jakarta, hari ini.
Anggota komisi bidang kesejahteraan rakyat DPRD itu mengatakan hal yang paling mendasar mengenai sosialisasi kepada masyarakat terkait gejala dan penyebaran penyakit ini.
"Karena penyakit ini awam di tengah masyarakat, sosialisasi dan edukasi masif harus dilakukan agar kasus-kasus yang ada dapat terdeteksi sejak awal. Masyarakat juga harus diberikan pemahaman bagaimana mencegah penyakit ini," tutur Idris.
Ia meminta seluruh puskesmas di wilayah DKI Jakarta juga punya strategi pendeteksian dan kontrol penyakit akut ginjal pada anak.
"Puskesmas di wilayah harus jadi garda terdepan melakukan pendeteksian resiko terutama di pemukiman padat penduduk. Termasuk pengawasan obat-obat yang mempunyai risiko penyebab sesuai arahan Kemenkes." tuturnya.
Kementerian Kesehatan menerbitkan Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) sebagai pedoman penanganan pasien anak di fasilitas pelayanan kesehatan.
"Gagal ginjal akut pada anak ini telah terjadi pada awal tahun 2022, tapi baru mengalami peningkatan pada September 2022," kata pelaksana tugas Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yanti Herman di Jakarta.
Pedoman tata laksana dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 yang terbit per 28 September 2022 bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dini, sekaligus acuan bagi fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan penanganan medis kepada pasien gagal ginjal akut.
Baca Juga: Beredar Daftar Obat Sirup yang Diduga Mengandung Etilen Glikol, Kemenkes: Informasi Tidak Benar
Pedoman tersebut dimulai dari diagnosis klinis untuk memastikan indikasi medis pada pasien, salah satunya terjadi penurunan jumlah oliguria atau tidak ada sama sekali anuria.
“Penurunan cepat dan tiba-tiba pada fungsi filtrasi ginjal. Biasanya ditandai peningkatan konsentrasi kreatinin serum atau azotemia dan/atau penurunan sampai tidak ada sama sekali produksi urine,” katanya.
Berita Terkait
-
Terobosan Medis! Stem Cell dan Secretome Pulihkan Ginjal Akut?
-
Benarkah Pasien Penyakit Ginjal Kronis Dilarang Makan Buah? Ini Penjelasan Dokter
-
BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun
-
Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mereka Tak Menghargai Nyawa Anak Kami
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Air Tanah Tercemar Limbah? Ini Bedanya Air Pegunungan vs. Air Perkotaan
-
ABG 16 Tahun Bunuh Mahasiswi di Kos Ciracas: Polisi Ungkap Motif Cemburu yang Mengerikan!
-
Apa Peran Sekretaris LP PBNU di Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Fakta Baru Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama Bikin Ngeri
-
Menteri Purbaya Menduga Kini Para Dirut Bank Pusing Untuk Menyalurkan Dana Rp 200 Triliun