SuaraJakarta.id - Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menyatakan siap hadir penuhi panggilan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk bersaksi dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi pada Selasa (25/10/2022) pekan depan.
Majelis hakim dalam sidang pembacaan surat dakwaan terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan 12 orang saksi dari pihak korban dan keluarga korban.
Ke-12 saksi itu antara lain Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
"Dari kami tim penasihat hukum akan full tim untuk hadir memantau dan mengawal. Mulai dari awal persidangan dan sampai akhir persidangan, terkhusus untuk pemanggilan saksi-saksi dari pihak keluarga yang akan memberikan kesaksian tentu akan kami dampingi," ujar Jonathan Baskoro, salah satu tim pengacara keluarga Brigadir J.
Jonathan juga memastikan Kamaruddin Simanjuntak selaku ketua tim penasehat hukum keluarga Brigadir J siap hadir ke persidangan.
"Oh jelas pasti hadir, ketua tim kami ini Pak Kamaruddin kan sangat kooperatif dan begitu menghormati hukum. Pasti akan hadir di persidangan," ucapnya.
Ia menyebutkan, para saksi termasuk penasihat hukum dipanggil untuk hadir persidangan pada Selasa (25/10) pukul 09.00 WIB.
Jonathan pun meminta doa kepada masyarakat untuk keluarga dan orang tua Brigadir J dalam menghadapi persidangan tersebut.
"Tentu semua orang tua pasti akan kelelahan, stres dan trauma karena harus dihadapkan dengan kenyataan pahit. Mohon doanya agar keluarga selalu diberikan kekuatan dan kesehatan," tutur Jonathan.
Baca Juga: Jaksa Tanggapi Langsung Eksepsi Bripka RR, Sidang Pembunuhan Brigadir J Dilanjut Sore Ini
Orang tua, keluarga serta penasihat hukum keluarga Brigadir J diminta majelis hakim untuk dihadirkan di persidangan pemeriksaan saksi-saksi dalam sidang perkara dengan terdakwa Bharada E yang dilaksanakan pekan depan.
Akan tetapi majelis hakim tidak mengharuskan pihak keluarga hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, JPU dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi untuk bisa menghadirkan para saksi secara zoom dari Jambi.
Namun, untuk saksi-saksi yang berada di Jakarta, diperintahkan untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo. [Antara]
Berita Terkait
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang
-
Ferdy Sambo Ulang Tahun Ke-52, Sang Anak Berharap Ayahnya Cepat Pulang: Stok Sudah Menipis...
-
Gaji 6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo yang Dapat Promosi, Ada Jenderal Bintang 1
-
Selain Mundur Jadi Pengacara Teh Novi, Brian Praneda Pernah Ditegur Hakim Gara-Gara Salah Ketik Nama Klien
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos