SuaraJakarta.id - Sejumlah orangtua mulai khawatir menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak. Bahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan instruksi agar apotek hingga toko obat menghentikan peredaran obat penurun demam jenis cair atau sirup.
Seorang Warga Cipete, Jaksel, Salim (38) mengungkapkan kekahawatirannya usai membaca informasi tersebut dari media massa. Apalagi, saat ini anak-anak lebih menyukai mengonsumsi obat jenis sirup saat sakit.
"Ya saya sempat khawatir juga sih lihat kabar itu di berita-berita. Jadi saya bingung mau kasih obat ke anak, kalau anak saya lagi demam atau sakit," kata Salim ketika ditemui di salah satu apotek di kawasan Cipete, Jumat (21/10/2022).
Salim mengaku, akan tetap akan merujuk pada resep dari dokter apabila anaknya sakit. Dia juga mengaku tidak akan memberikan obat jenis sirup atau cair apabila anaknya terkena demam.
Baca Juga: Pemprov DKI Awasi Pemberian Resep Obat Sirup Diduga Penyebab Gangguan Ginjal Anak
"Obat anak model sirup karena mudah dikonsumsi juga dan terkadang ada rasanya. Jadi anak-anak mudah menelannya. Tapi semenjak adanya berita itu, saya mending minta sama dokternya atau apotik obat tablet saja atau puyer," ucap dia.
Setop Peredaran
Sejumlah apotek dan toko obat menyetop sementara peredaran obat penurun demam cair atau sirup. Keputusan tersebut merujuk pada instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menghentikan peredaran menyusul munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.
Seorang pegawai apotek di kawasan Cipete, Jakarta Selatan membenarkan pihaknya menyetop penjualan obat jenis itu. Untuk pasien nantinya disarankan ke dokter agar mendapat resep lain dan menebusnya di apotek.
"Buat pasien biasanya ke dokter saja, nanti biar dibuatkan resep lain lalu tebus di apotek. Jadi nggak dalam bentuk sirup," ujar sang pegawai saat dijumpai, Jumat (21/10/2022).
Baca Juga: Anak Terlanjur Minum Obat Sirup, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua
Ia mengakui, di apotek tempatnya bekerja masih mempunyai stok obat penurun demam cair atau sirup yang mengandung etilen glikol (EG). Menurutnya, biasanya pabrik yang memproduksi obat tersebut akan melakukan penarikan.
Berita Terkait
-
Lecehkan Pasien saat USG, Kemenkes Segera Cabut STR Dokter Cabul di Garut
-
7 Tanaman Obat Indonesia yang Terbukti Meningkatkan Testosteron Secara Alami
-
7 Obat Herbal Indonesia yang Terbukti Ampuh Atasi Stres dan Kecemasan
-
7 Obat Herbal untuk Pembesaran Prostat yang Terbukti Efektif
-
7 Obat Herbal untuk Stamina Pria yang Terbukti Ampuh
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Weton Rabu Pon Menurut Primbon Jawa: Karakter, Pantangan, dan Tips Menghindari Kesialan
-
Kiper Berdarah Belanda Klarifikasi Soal Patrick Kluivert: Fokus Pekerjaan Sendiri
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
Terkini
-
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak-hak Almarhum Pasti Dipenuhi
-
Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan
-
Gubernur Pramono Anung Ingin Rebranding Bank DKI: Bisa Jadi Bank Betawi
-
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri
-
Siap-siap Daftar! Pemprov DKI Buka Rekrutmen 1.652 PPSU, Ini Syaratnya