SuaraJakarta.id - Sejumlah orangtua mulai khawatir menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak. Bahkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan instruksi agar apotek hingga toko obat menghentikan peredaran obat penurun demam jenis cair atau sirup.
Seorang Warga Cipete, Jaksel, Salim (38) mengungkapkan kekahawatirannya usai membaca informasi tersebut dari media massa. Apalagi, saat ini anak-anak lebih menyukai mengonsumsi obat jenis sirup saat sakit.
"Ya saya sempat khawatir juga sih lihat kabar itu di berita-berita. Jadi saya bingung mau kasih obat ke anak, kalau anak saya lagi demam atau sakit," kata Salim ketika ditemui di salah satu apotek di kawasan Cipete, Jumat (21/10/2022).
Salim mengaku, akan tetap akan merujuk pada resep dari dokter apabila anaknya sakit. Dia juga mengaku tidak akan memberikan obat jenis sirup atau cair apabila anaknya terkena demam.
Baca Juga: Pemprov DKI Awasi Pemberian Resep Obat Sirup Diduga Penyebab Gangguan Ginjal Anak
"Obat anak model sirup karena mudah dikonsumsi juga dan terkadang ada rasanya. Jadi anak-anak mudah menelannya. Tapi semenjak adanya berita itu, saya mending minta sama dokternya atau apotik obat tablet saja atau puyer," ucap dia.
Setop Peredaran
Sejumlah apotek dan toko obat menyetop sementara peredaran obat penurun demam cair atau sirup. Keputusan tersebut merujuk pada instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menghentikan peredaran menyusul munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.
Seorang pegawai apotek di kawasan Cipete, Jakarta Selatan membenarkan pihaknya menyetop penjualan obat jenis itu. Untuk pasien nantinya disarankan ke dokter agar mendapat resep lain dan menebusnya di apotek.
"Buat pasien biasanya ke dokter saja, nanti biar dibuatkan resep lain lalu tebus di apotek. Jadi nggak dalam bentuk sirup," ujar sang pegawai saat dijumpai, Jumat (21/10/2022).
Baca Juga: Anak Terlanjur Minum Obat Sirup, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua
Ia mengakui, di apotek tempatnya bekerja masih mempunyai stok obat penurun demam cair atau sirup yang mengandung etilen glikol (EG). Menurutnya, biasanya pabrik yang memproduksi obat tersebut akan melakukan penarikan.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Salep Jerawat di Apotek, Lebih Ampuh Mulai Harga Rp30 Ribuan
-
7 Rahasia Daun Sukun untuk Jantung Sehat: Bukti Ilmiah dan Cara Mengolahnya
-
7 Tanaman Obat untuk Diabetes Tipe 2 yang Terbukti Ampuh Menurut Riset Kesehatan
-
Fakta Mengejutkan Efek Samping Pare untuk Diabetes yang Jarang Diketahui
-
Jemaah Haji Wajib Vaksinasi Meningitis dan PolioSebelum ke Tanah Suci, Kemenkes Ungkap Alasannya!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya