SuaraJakarta.id - Sebanyak 83 laporan warga telah diterima sejak posko pengaduan di Balai Kota sejak dibuka pada 18 Oktober 2022 hingga 20 Oktober 2022. Jumlahnya pun terus meningkat seiring warga yang terus berdatangan memberikan laporan dan aduan.
"Dalam tiga hari terakhir, yaitu pada tanggal 18-20 Oktober 2022, jumlah total pelapor kurang lebih sekitar 83 orang. Dan hari ini pun masih banyak masyarakat yang berdatangan untuk memberikan laporan dan aduan," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Andriansyah.
Andriansyah menjelaskan untuk tanggal 18 Oktober 2022 jumlah pelapor yang masuk kurang lebih sekitar tujuh orang. Kemudian tanggal 19 Oktober sebanyak 22 orang, lalu di tanggal 20 Oktober kurang lebih sekitar 54 orang.
"Untuk jenis aduan beragam mulai dari pertanahan, PTSL, PDAM, termasuk bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta yang relatif paling banyak adalah terkait pengaduan bantuan sosial," ucapnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Awasi Pemberian Resep Obat Sirup Diduga Penyebab Gangguan Ginjal Anak
Andriansyah menyebutkan warga lebih suka pengaduan langsung daripada melalui aplikasi JAKI. Karena dianggap lebih bisa didengar bahkan hingga pejabat tingkat provinsi.
"Jadi warga beralasan bisa langsung berinteraksi, bisa berkomunikasi terkait dengan layanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah Pemprov DKI Jakarta. Kami sendiri terus mendorong layanan publik untuk terus ditingkatkan," ucap Andriansyah di Jakarta, Jumat.
Selain pengaduan langsung seperti di Balai Kota dengan posko aduan, Andriansyah menyebut masyarakat juga bisa melayangkan aduan di kantor wali kota, kecamatan, kelurahan di seluruh Jakarta, atau lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki) yang disebut olehnya rata-rata masuk 100 laporan per hari.
Hilang di Era Anies
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat terhenti di era Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga: Buka Lagi Posko Pengaduan di Balai Kota Setelah Dihilangkan Anies, Heru Budi: Warga Lebih Puas
Posko pengaduan di Balai Kota itu dibuka mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.30 WIB dengan meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.
Setelah itu, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.
Seiring perkembangan yang terjadi, Pemprov DKI menambah hari pengaduan warga di Balai Kota hingga Jumat, setelah awalnya hanya Senin-Kamis pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. [Antara]
Berita Terkait
-
Pajak Padel Tuai Polemik, Pemprov DKI Klaim Sejak Lama Olahraga Permainan Kena Pajak: Tak Gaduh!
-
Jakarta Bebas Macet? Wagub 'Bisikin' Menpan RB Semua PNS Pusat Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
-
Pekan Ini, CFD di Jakarta Ditiadakan
-
Merayakan Hari Lahir Jakarta: Jadi Kota Global dan Berbudaya
-
Formula E Jakarta 2025: Tiket Dibagi Gratis ke Pelajar, Jakpro Bantah Sepi Peminat!
Tag
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta