SuaraJakarta.id - Sebanyak 83 laporan warga telah diterima sejak posko pengaduan di Balai Kota sejak dibuka pada 18 Oktober 2022 hingga 20 Oktober 2022. Jumlahnya pun terus meningkat seiring warga yang terus berdatangan memberikan laporan dan aduan.
"Dalam tiga hari terakhir, yaitu pada tanggal 18-20 Oktober 2022, jumlah total pelapor kurang lebih sekitar 83 orang. Dan hari ini pun masih banyak masyarakat yang berdatangan untuk memberikan laporan dan aduan," kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Andriansyah.
Andriansyah menjelaskan untuk tanggal 18 Oktober 2022 jumlah pelapor yang masuk kurang lebih sekitar tujuh orang. Kemudian tanggal 19 Oktober sebanyak 22 orang, lalu di tanggal 20 Oktober kurang lebih sekitar 54 orang.
"Untuk jenis aduan beragam mulai dari pertanahan, PTSL, PDAM, termasuk bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta yang relatif paling banyak adalah terkait pengaduan bantuan sosial," ucapnya.
Andriansyah menyebutkan warga lebih suka pengaduan langsung daripada melalui aplikasi JAKI. Karena dianggap lebih bisa didengar bahkan hingga pejabat tingkat provinsi.
"Jadi warga beralasan bisa langsung berinteraksi, bisa berkomunikasi terkait dengan layanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah Pemprov DKI Jakarta. Kami sendiri terus mendorong layanan publik untuk terus ditingkatkan," ucap Andriansyah di Jakarta, Jumat.
Selain pengaduan langsung seperti di Balai Kota dengan posko aduan, Andriansyah menyebut masyarakat juga bisa melayangkan aduan di kantor wali kota, kecamatan, kelurahan di seluruh Jakarta, atau lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki) yang disebut olehnya rata-rata masuk 100 laporan per hari.
Hilang di Era Anies
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaktifkan kembali posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat terhenti di era Gubernur Anies Baswedan.
Baca Juga: Pemprov DKI Awasi Pemberian Resep Obat Sirup Diduga Penyebab Gangguan Ginjal Anak
Posko pengaduan di Balai Kota itu dibuka mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.30 WIB dengan meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.
Setelah itu, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.
Seiring perkembangan yang terjadi, Pemprov DKI menambah hari pengaduan warga di Balai Kota hingga Jumat, setelah awalnya hanya Senin-Kamis pukul 08.00 hingga 09.30 WIB. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Pemprov DKI Kebut Sertifikasi 180 Dapur MBG, Ditarget Rampung Dua Pekan
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi