SuaraJakarta.id - Polres Tulungagung menetapkan seorang siswi SMK yang meninggalkan bayi yang dilahirkan di bak toilet kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, sebagai tersangka.
"Pelaku ini mengaku meninggalkan bayinya dalam kondisi masih hidup di TKP (toilet)," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, Jumat (21/10/2022).
Kendati mengaku tidak bermaksud membunuh janin yang dilahirkan, lanjut Agung, perbuatan siswi SMK itu telah menyebabkan bayi yang dilahirkan meninggal.
Pelaku dijerat Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara.
Namun, lantaran yang bersangkutan masih di bawah umur, maka pelaku tidak dilakukan penahanan. Kondisi psikologis tersangka masih terpukul, malu, dan takut dipenjara.
Ia mengatakan tersangka berharap bayi yang ditinggalkan di toilet itu ditemukan dan dirawat orang.
Sebelumnya, sesosok mayat bayi perempuan ditemukan di kamar mandi perempuan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, di Desa Beji Kecamatan Boyolangu, Rabu (19/10).
Bayi itu ditemukan oleh staf dinas dalam penampungan air kloset duduk sekitar pukul 10.00 WIB.
Tak berselang lama, pelaku diamankan setelah polisi melihat rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
Baca Juga: Pilu, Bayi Ditolak Keluarga, Diduga Hasil Ibu Diperkosa Kakek Sendiri
"Saat ini terduga pelaku masih dalam pengawasan polisi," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Promo Indomaret 14-23 Maret 2026: Popok Bayi, Body Care, dan Camilan Diskon Besar
-
Kulit Sensitif dan Rentan Iritasi, Bayi Butuh Perawatan Khusus Sejak Dini
-
Ibu Ngamuk Bawa Massa Geruduk RS yang Diduga Malpraktik pada Bayinya, Tuntut Ganti Rugi Rp500 Juta
-
Derita Lahir di Balik Jeruji: Film Invisible Hopes Jadi Pengingat di Momen International Womens Day
-
Waspada! 5 Gejala Awal Campak pada Bayi yang Sering Dikira Cuma Flu Biasa
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini