SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta agar jajaran Dinas Perhubungan DKI dapat mengendalikan lalu lintas guna memudahkan mobilisasi warga. Hal itu dia sampaikan saat memimpin apel bersama jajaran Forkopimda DKI serta seluruh jajaran Pemprov DKI di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (24/10/2022).
Heru berpendapat, kewajiban Pemprov DKI Jakarta adalah memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Salah satunya, menciptakan kondisi dan situasi lalu lintas yang tertib, serta aman.
"Dan ini harus dipersiapkan dengan baik. Seluruh aspek keamanan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat, serta pengguna jalan merupakan hal penting yang harus dikoordinasikan secara profesional dan terukur dengan berbagai pihak terkait," kata Heru sebagaimana dikutip dari laman PPID Jakarta.
Heru menambahkan, pihaknya juga berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan transportasi yang terintegrasi untuk memudahkan aktivitas, dan mobilitas warga. Selain itu, hal tersebut sekaligus mendorong penyelenggaraan transportasi yang berkelanjutan.
"Hal ini tidak hanya menghadirkan infrastruktur yang mengintegrasikan transportasi antar moda, tetapi juga integrasi layanan ticketing, pengurangan U-Turn hingga penerapan Jalan Satu Arah pada jam-jam tertentu adalah beberapa upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penanganan kemacetan lalu lintas dalam 2 (dua) tahun ke depan," jelas dia.
Sementara itu, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, pihaknya alan menindaklanjuti arahan Pj. Gubernur. Misalnya dengan melakukan kajian bersama berbagai pihak, seperti Polda Metro Jaya agar dinamika kemacetan lalu lintas di Jakarta bisa berjalan sesuai rencana.
"Untuk pengurusan hal ini akan kami dalami. Lalu, saat ini kami sedang melakukan kajian secara komprehensif, sehingga nanti dari hasil kajian akan didapatkan hasil yang paling optimal untuk kelancaran lalu lintas," tutup Syafrin.
Berita Terkait
-
Tidak Hanya Kurangi Macet, Tol Semarang - Demak Juga Berfungsi Mengatasi Banjir Rob
-
Patroli Skala Besar Polrestabes Medan Antisipasi Geng Motor dan Jalur Padat Lalu Lintas
-
CEK FAKTA: Presiden Joko Widodo Kembalikan Jabatan Ahok di DKI Jakarta, Benarkah?
-
Diganti ETLE, Tilang Manual Ditiadakan Mulai Kapan? Ini Penjelasan Lengkapnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis