SuaraJakarta.id - Ganjar Pranowo mendapat sanksi teguran lisan dari Bidang Kehormatan PDI Perjuangan (PDIP). Hukuman ini menyusul pernyatan Ganjar siap nyapres demi bangsa dan negara.
Terkait ini, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, Ganjar jadi sosok kader PDIP yang langganan dapat teguran.
"Ganjar memang langganan ditegur PDIP. Dulu disebut kemajon, lalu 'dikarantina' tak boleh ke luar Jateng safari politik, dan teguran kali ini yang ketiga kalinya karena pernyataan siap maju di Pilpres 20224," kata Adi saat dihubungi SuaraJakarta.id--grup Suara.com--Senin (24/10/2022).
Adi menilai, adanya teguran itu menimbulkan anggapan bahwa haram hukumnya di PDIP bicara soal capres. Karena hal itu merupakan domain Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Di PDIP sepertinya haram hukumnya bicara capres. Karena itu domain Megawati sebagai ketua umum partai, satu-satunya veto player urusan pencapresan. Sepertinya dalam konteks inilah Ganjar terus ditegur," papar Adi.
Dari pengamatannya, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menilai cara teguran PDIP kali ini terhadap Gubernur Jawa Tengah itu berbeda dibandingkan sebelumnya.
Kini, kata Adi, pemberian teguran kepada Ganjar tak lagi dilakukan secara terbuka seperti yang dilakukan sebelumnya. Tapi dipanggil ke DPP untuk dimintai klarifikasi.
"Dulu, Ganjar diserang secara terbuka. Sepertinya urusan teguran ke Ganjar dilakukan tertutup. Tak lagi terbuka seperti sebelumnya," paparnya.
Baca Juga: PDIP Panggil Ganjar soal Ucapan Siap Nyapres, Hasto: Kalau Taman Saja Dirawat Partai, Apalagi Kader
Diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara.
Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.
Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.
"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu berupa teguran lisan saja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan