SuaraJakarta.id - Ganjar Pranowo mendapat sanksi teguran lisan dari Bidang Kehormatan PDI Perjuangan (PDIP). Hukuman ini menyusul pernyatan Ganjar siap nyapres demi bangsa dan negara.
Terkait ini, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, Ganjar jadi sosok kader PDIP yang langganan dapat teguran.
"Ganjar memang langganan ditegur PDIP. Dulu disebut kemajon, lalu 'dikarantina' tak boleh ke luar Jateng safari politik, dan teguran kali ini yang ketiga kalinya karena pernyataan siap maju di Pilpres 20224," kata Adi saat dihubungi SuaraJakarta.id--grup Suara.com--Senin (24/10/2022).
Adi menilai, adanya teguran itu menimbulkan anggapan bahwa haram hukumnya di PDIP bicara soal capres. Karena hal itu merupakan domain Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Di PDIP sepertinya haram hukumnya bicara capres. Karena itu domain Megawati sebagai ketua umum partai, satu-satunya veto player urusan pencapresan. Sepertinya dalam konteks inilah Ganjar terus ditegur," papar Adi.
Dari pengamatannya, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menilai cara teguran PDIP kali ini terhadap Gubernur Jawa Tengah itu berbeda dibandingkan sebelumnya.
Kini, kata Adi, pemberian teguran kepada Ganjar tak lagi dilakukan secara terbuka seperti yang dilakukan sebelumnya. Tapi dipanggil ke DPP untuk dimintai klarifikasi.
"Dulu, Ganjar diserang secara terbuka. Sepertinya urusan teguran ke Ganjar dilakukan tertutup. Tak lagi terbuka seperti sebelumnya," paparnya.
Baca Juga: PDIP Panggil Ganjar soal Ucapan Siap Nyapres, Hasto: Kalau Taman Saja Dirawat Partai, Apalagi Kader
Diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara.
Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.
Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.
"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu berupa teguran lisan saja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Persiapan Lari Maraton: Panduan Lengkap untuk Jaga Stamina
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Mengenal 'Black Box' Kereta Api yang Bisa Ungkap Penyebab Tabrakan Argo Bromo Anggrek di Bekasi
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi