SuaraJakarta.id - Ganjar Pranowo mendapat sanksi teguran lisan dari Bidang Kehormatan PDI Perjuangan (PDIP). Hukuman ini menyusul pernyatan Ganjar siap nyapres demi bangsa dan negara.
Terkait ini, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, Ganjar jadi sosok kader PDIP yang langganan dapat teguran.
"Ganjar memang langganan ditegur PDIP. Dulu disebut kemajon, lalu 'dikarantina' tak boleh ke luar Jateng safari politik, dan teguran kali ini yang ketiga kalinya karena pernyataan siap maju di Pilpres 20224," kata Adi saat dihubungi SuaraJakarta.id--grup Suara.com--Senin (24/10/2022).
Adi menilai, adanya teguran itu menimbulkan anggapan bahwa haram hukumnya di PDIP bicara soal capres. Karena hal itu merupakan domain Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Di PDIP sepertinya haram hukumnya bicara capres. Karena itu domain Megawati sebagai ketua umum partai, satu-satunya veto player urusan pencapresan. Sepertinya dalam konteks inilah Ganjar terus ditegur," papar Adi.
Dari pengamatannya, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menilai cara teguran PDIP kali ini terhadap Gubernur Jawa Tengah itu berbeda dibandingkan sebelumnya.
Kini, kata Adi, pemberian teguran kepada Ganjar tak lagi dilakukan secara terbuka seperti yang dilakukan sebelumnya. Tapi dipanggil ke DPP untuk dimintai klarifikasi.
"Dulu, Ganjar diserang secara terbuka. Sepertinya urusan teguran ke Ganjar dilakukan tertutup. Tak lagi terbuka seperti sebelumnya," paparnya.
Baca Juga: PDIP Panggil Ganjar soal Ucapan Siap Nyapres, Hasto: Kalau Taman Saja Dirawat Partai, Apalagi Kader
Diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara.
Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.
Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.
"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu berupa teguran lisan saja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta