SuaraJakarta.id - Ganjar Pranowo mendapat sanksi teguran lisan dari Bidang Kehormatan PDI Perjuangan (PDIP). Hukuman ini menyusul pernyatan Ganjar siap nyapres demi bangsa dan negara.
Terkait ini, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, Ganjar jadi sosok kader PDIP yang langganan dapat teguran.
"Ganjar memang langganan ditegur PDIP. Dulu disebut kemajon, lalu 'dikarantina' tak boleh ke luar Jateng safari politik, dan teguran kali ini yang ketiga kalinya karena pernyataan siap maju di Pilpres 20224," kata Adi saat dihubungi SuaraJakarta.id--grup Suara.com--Senin (24/10/2022).
Adi menilai, adanya teguran itu menimbulkan anggapan bahwa haram hukumnya di PDIP bicara soal capres. Karena hal itu merupakan domain Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Di PDIP sepertinya haram hukumnya bicara capres. Karena itu domain Megawati sebagai ketua umum partai, satu-satunya veto player urusan pencapresan. Sepertinya dalam konteks inilah Ganjar terus ditegur," papar Adi.
Dari pengamatannya, Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menilai cara teguran PDIP kali ini terhadap Gubernur Jawa Tengah itu berbeda dibandingkan sebelumnya.
Kini, kata Adi, pemberian teguran kepada Ganjar tak lagi dilakukan secara terbuka seperti yang dilakukan sebelumnya. Tapi dipanggil ke DPP untuk dimintai klarifikasi.
"Dulu, Ganjar diserang secara terbuka. Sepertinya urusan teguran ke Ganjar dilakukan tertutup. Tak lagi terbuka seperti sebelumnya," paparnya.
Baca Juga: PDIP Panggil Ganjar soal Ucapan Siap Nyapres, Hasto: Kalau Taman Saja Dirawat Partai, Apalagi Kader
Diketahui, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDIP buntut ucapannya siap nyapres demi bangsa dan negara.
Keputusan itu diambil usai Ganjar penuhi panggilan klarifikasi atas ucapannya tersebut di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan PDIP, Komarudin Watubun, menjelaskan, bahwa Ganjar telah memberikan klarifikasinya soal ucapan siap nyapres tersebut.
Ia menyebut, dalam ucapan Ganjar itu dinilai memang tidak melanggar apa pun aturan partai, namun ucapannya menimbulkan multitafsir.
"Tadi dia sudah sampaikan, dan setelah kami menilai dari aturan-aturan organisasi, meskipun beliau tidak melanggar aturan organisasi tapi pernyataan ini menimbulkan multitafsir di publik," kata Komarudin usai pertemuan klarifikasi di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).
Kendati begitu, kata Komarudin, bidang kehormatan DPP PDIP tetap menjatuhi sanksi kepada Ganjar. Hanya saja sanksi itu berupa teguran lisan saja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka