SuaraJakarta.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Bharada E atau Richard Eliezer berlutut dan mencium tangan orang tua Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu terjadi saat Bharada E dan orang tua Brigadir J bertemu di persidangan.
Hari ini, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E. Tindakan Bharada E yang bersimpuh di kedua kaki dan mencium tangan seolah untuk meminta maaf langsung kepada ayah dan ibu Brigadir J.
Diketahui, Richard usai menjalani sidang perdana, sempat menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas tindakannya yang ikut terlibat dalam pembunuhan terhadap Brigadir J. Sementara, sidang kali ini, kedua orang tua Brigadir J bersaksi untuk terdakwa Bharada E.
Pantauan Suara.com di dalam sidang, tampak juga ada sejumlah tumpukan berkas di meja JPU. Selain itu, JPU juga sempat terlihat membawa kontainer yang diduga berisi barang bukti.
Selain itu, 12 saksi tersebut mengenakan seragam bertuliskan "Justice for Brigadir J. Kekinian, majelis hakim sedang membacakan identitas para saksi.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Yosua berharap, seluruh saksi dapat diperiksa secara bersamaan. Tujuannya untuk menghemat waktu lantaran seluruh keterangan para saksi hampir sama.
"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Richard selaku terdakwa sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.32 WIB. Richard tiba menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com, dia dikawal ketat oleh sejumlah Jaksa, polisi hingga tim pendamping dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bharada E tampak menggunakan rompi merah tahanan Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: Siap Jadi Saksi Brigadir J, Vera Simanjuntak Tiba di PN Jaksel Pakai Baju Justice for Brigadir Yosua
Richard tidak mengucapkan sepatah katapun ke arah awak media yang ada di lokasi. Diketahui, hari ini Bharada E akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
12 Saksi Dihadirkan
Sebagai informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, meminta agar jaksa menghadirkan 12 orang saksi ke persidangan.
Dari 12 saksi yang diminta hakim untuk dihadirkan, diantaranya merupakan keluarga Brigadir Yosua. Mereka adalah Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Bharada E Sungkem ke Kedua Orang Tua Brigadir J di Ruang Sidang
-
Meski Ada Bukti, Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Tidak Akan Gugurkan Dosa Membunuh Brigadir J
-
Tangis Bharada E Pecah Ketika Bertemu dengan Keluarga Brigadir J di Sidang Kasus Duren Tiga
-
Cek Pengamanan Sidang Bharada E, Kapolres Jaksel Ke Anggota: Jangan Main Game!
-
Kekasih Brigadir J Siap Bongkar Keterangan di Persidangan Bharada E, Kamaruddin Minta Ini ke Hakim
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan