SuaraJakarta.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Bharada E atau Richard Eliezer berlutut dan mencium tangan orang tua Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu terjadi saat Bharada E dan orang tua Brigadir J bertemu di persidangan.
Hari ini, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E. Tindakan Bharada E yang bersimpuh di kedua kaki dan mencium tangan seolah untuk meminta maaf langsung kepada ayah dan ibu Brigadir J.
Diketahui, Richard usai menjalani sidang perdana, sempat menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan atas tindakannya yang ikut terlibat dalam pembunuhan terhadap Brigadir J. Sementara, sidang kali ini, kedua orang tua Brigadir J bersaksi untuk terdakwa Bharada E.
Pantauan Suara.com di dalam sidang, tampak juga ada sejumlah tumpukan berkas di meja JPU. Selain itu, JPU juga sempat terlihat membawa kontainer yang diduga berisi barang bukti.
Baca Juga: Siap Jadi Saksi Brigadir J, Vera Simanjuntak Tiba di PN Jaksel Pakai Baju Justice for Brigadir Yosua
Selain itu, 12 saksi tersebut mengenakan seragam bertuliskan "Justice for Brigadir J. Kekinian, majelis hakim sedang membacakan identitas para saksi.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Yosua berharap, seluruh saksi dapat diperiksa secara bersamaan. Tujuannya untuk menghemat waktu lantaran seluruh keterangan para saksi hampir sama.
"Karena keterangannya hampir sama, kita mohonkan kepada majelis supaya diperiksa bersamaan. Sama untuk menghemat waktu," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Richard selaku terdakwa sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.32 WIB. Richard tiba menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com, dia dikawal ketat oleh sejumlah Jaksa, polisi hingga tim pendamping dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bharada E tampak menggunakan rompi merah tahanan Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: Meski Ada Bukti, Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Tidak Akan Gugurkan Dosa Membunuh Brigadir J
Richard tidak mengucapkan sepatah katapun ke arah awak media yang ada di lokasi. Diketahui, hari ini Bharada E akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Berita Terkait
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Apa Hukuman Ferdy Sambo Sekarang? Trisha Eungelica sang Anak Berharap Ayah Cepat Pulang
-
Ferdy Sambo Ulang Tahun Ke-52, Sang Anak Berharap Ayahnya Cepat Pulang: Stok Sudah Menipis...
-
Gaji 6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo yang Dapat Promosi, Ada Jenderal Bintang 1
-
Selain Mundur Jadi Pengacara Teh Novi, Brian Praneda Pernah Ditegur Hakim Gara-Gara Salah Ketik Nama Klien
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral