Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:21 WIB
Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyebut penembak Brigadir Yosua ada tiga orang. Salah satunya Putri Candrawathi.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi pertama dalam sidang dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Kamaruddin menyebut, berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang didapatkan pihaknya, Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.

Selain Ferdy Sambo dan Bharada E. Sehingga, sambungnya, ada tiga orang pelaku yang menembak Brigadir J.

Baca Juga: Ucapan Terakhir Brigadir J pada Kekasih: Maaf Ya Dek Nanti Abang Kabari Lagi

"Kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di hadapan majelis hakim.

Mendengar itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa pun mencoba meyakinkan kembali pernyataan tersebut.

"Putri Candrawathi terlibat menembak?" tanya hakim kepada Kamaruddin.

"Ya, karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," jawab Kamaruddin.

Usai persidangan, Kamaruddin Simanjuntak kembali menjelaskan bahwa ada tiga selongsong peluru yang ditembakkan di tubuh Brigadir J, yakni ada yang buatan Jerman, Austria dan Ukraina.

Baca Juga: Tangis Adik Brigadir J Ceritakan Momen Sempat Dilarang Lihat Jenazah Yosua oleh Anggota Berpangkat Kombes

"Nah, jadi berdasarkan selongsong peluru dan jenis-jenis senjata inilah kita dapat informasi kalau pelakunya tiga," ucapnya.

Load More