SuaraJakarta.id - Perumda PAM Jaya melakukan persiapan peralihan operasional layanan perusahaan setelah kontrak swastanisasi air dengan PALYJA dan AETRA berakhir pada Januari 2023 mendatang. Salah satunya dengan melakukan pencarian mitra dalam kegiatan Vendor Sounding di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasruddin mengatakan, kegiatan ini adalah mengundang calon vendor untuk mensosialisasikan mekanisme pengadaan, registrasi vendoriza, dan verifikasi dokumen terkait rencana pengadaan yang akan dilakukan PAM JAYA pasca melakukan pelayanan langsung air minum perpipaan di DKI Jakarta.
"Lewat kegiatan ini, PAM JAYA ingin mencapai seamless operation di mana pada saat proses peralihan dari mitra swasta kepada PAM JAYA, proses bisnis tetap berjalan tanpa gangguan," ujar Arief di lokasi.
Dalam kegiatan ini, sebanyak sekitar 66 vendor yang hadir melingkupi bidang penyediaan material pipa dan aksesoris, spareparts, chemicals, mekanikal dan elektrikal, billing and collection, meter reading, contact center, job supply, IT, dan marketing.
Arief melanjutkan, tata cara dalam pelaksanaan kerja sama dengan vendor ini mengacu pada SK Direksi PAM JAYA nomor 137 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PAM JAYA.
"Proses ini merupakan upaya PAM JAYA untuk pelaksanaan pengembangan SPAM yang terarah dan berkelanjutan dalam rangka pelayanan air bersih kepada seluruh warga Provinsi DKI Jakarta yang selaras dengan Good Corporate Governance (GCG)," pungkasnya.
Sebelumnya, BUMD DKI Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya melakukan kerja sama dengan PT Moya Indonesia untuk peningkatan cakupan layanan air bersih di Jakarta. Meski menggandeng swasta, PAM Jaya membantah hal ini merupakan upaya melakukan swastanisasi air jilid kedua.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasruddin mengatakan, pihaknya bersama PT Moya Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minumn Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling.
Arief menjelaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta" oleh Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR pada 3 Januari 2022.
Baca Juga: PAM Jaya Kerja Sama dengan Swasta Perluas Cakupan Layanan, Bantah Lakukan Swastanisasi Air Jilid Dua
Melanjutkan kesepakatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerbitkan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dalam Pasal 2 Ayat 3 regulasi itu disebutkan bahwa Pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama badan usaha.
Nantinya akan dilakukan peningkatan akses terhadap air minum perpipaan sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 6.1, yakni mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman serta terjangkau bagi semua.
Arief menyebut kerja sama ini berbeda dengan swastanisasi air saat bekerjasama dengan PALYJA dan AETRA pada tahun 1998. Sebab, kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi.
Sementara, untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya Kerja sama ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.
"Dengan penambahan pasokan air dan pelayanan yang dilakukan oleh PAM Jaya, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan warga Jakarta," ujar Arief usai menandatangani nota kesepahaman di Balai Kota, Jumat (14/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya