SuaraJakarta.id - Perumda PAM Jaya melakukan persiapan peralihan operasional layanan perusahaan setelah kontrak swastanisasi air dengan PALYJA dan AETRA berakhir pada Januari 2023 mendatang. Salah satunya dengan melakukan pencarian mitra dalam kegiatan Vendor Sounding di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasruddin mengatakan, kegiatan ini adalah mengundang calon vendor untuk mensosialisasikan mekanisme pengadaan, registrasi vendoriza, dan verifikasi dokumen terkait rencana pengadaan yang akan dilakukan PAM JAYA pasca melakukan pelayanan langsung air minum perpipaan di DKI Jakarta.
"Lewat kegiatan ini, PAM JAYA ingin mencapai seamless operation di mana pada saat proses peralihan dari mitra swasta kepada PAM JAYA, proses bisnis tetap berjalan tanpa gangguan," ujar Arief di lokasi.
Dalam kegiatan ini, sebanyak sekitar 66 vendor yang hadir melingkupi bidang penyediaan material pipa dan aksesoris, spareparts, chemicals, mekanikal dan elektrikal, billing and collection, meter reading, contact center, job supply, IT, dan marketing.
Arief melanjutkan, tata cara dalam pelaksanaan kerja sama dengan vendor ini mengacu pada SK Direksi PAM JAYA nomor 137 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PAM JAYA.
"Proses ini merupakan upaya PAM JAYA untuk pelaksanaan pengembangan SPAM yang terarah dan berkelanjutan dalam rangka pelayanan air bersih kepada seluruh warga Provinsi DKI Jakarta yang selaras dengan Good Corporate Governance (GCG)," pungkasnya.
Sebelumnya, BUMD DKI Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya melakukan kerja sama dengan PT Moya Indonesia untuk peningkatan cakupan layanan air bersih di Jakarta. Meski menggandeng swasta, PAM Jaya membantah hal ini merupakan upaya melakukan swastanisasi air jilid kedua.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasruddin mengatakan, pihaknya bersama PT Moya Indonesia telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minumn Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling.
Arief menjelaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepakatan "Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta" oleh Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR pada 3 Januari 2022.
Baca Juga: PAM Jaya Kerja Sama dengan Swasta Perluas Cakupan Layanan, Bantah Lakukan Swastanisasi Air Jilid Dua
Melanjutkan kesepakatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerbitkan Pergub Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dalam Pasal 2 Ayat 3 regulasi itu disebutkan bahwa Pelaksanaan penugasan dapat dilakukan melalui kerja sama badan usaha.
Nantinya akan dilakukan peningkatan akses terhadap air minum perpipaan sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 6.1, yakni mencapai akses universal dan merata terhadap air minum yang aman serta terjangkau bagi semua.
Arief menyebut kerja sama ini berbeda dengan swastanisasi air saat bekerjasama dengan PALYJA dan AETRA pada tahun 1998. Sebab, kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi.
Sementara, untuk distribusi dan pelayanan pelanggan sepenuhnya dilakukan oleh PAM Jaya Kerja sama ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.
"Dengan penambahan pasokan air dan pelayanan yang dilakukan oleh PAM Jaya, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan warga Jakarta," ujar Arief usai menandatangani nota kesepahaman di Balai Kota, Jumat (14/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit