Polisi mengamankan puluhan pohon ganja di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan, baik dalam uji laboratorium dari jenis tanaman tersebut maupun tes urine terhadap ketiga pelaku.
"Jadi, dari penangkapan tiga pelaku dengan barang bukti dua tanaman ganja ini belum bisa kami simpulkan. Karena semua masih dalam proses pemeriksaan," kata Yogi
.Dalam penanganan kasus ini pun dia meyakinkan bahwa pihaknya memiliki waktu 6 hari untuk menentukan status dari ketiga pelaku.
"Yang jelas, arah penanganan kasus ini masih berkaitan dengan Undang-Undang Narkotika," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya