Polisi mengamankan puluhan pohon ganja di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]
Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan, baik dalam uji laboratorium dari jenis tanaman tersebut maupun tes urine terhadap ketiga pelaku.
"Jadi, dari penangkapan tiga pelaku dengan barang bukti dua tanaman ganja ini belum bisa kami simpulkan. Karena semua masih dalam proses pemeriksaan," kata Yogi
.Dalam penanganan kasus ini pun dia meyakinkan bahwa pihaknya memiliki waktu 6 hari untuk menentukan status dari ketiga pelaku.
"Yang jelas, arah penanganan kasus ini masih berkaitan dengan Undang-Undang Narkotika," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?