SuaraJakarta.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menangkap seorang pria pemilik dua tanaman ganja dengan salah satunya sudah setinggi 20 sentimeter di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama, menjelaskan pihaknya menangkap pemilik tanaman ganja berinisial JU (34) tersebut di rumahnya di Dusun Montong, Desa Selat, Kecamatan Narmada.
"Penangkapan pelaku JU kami lakukan tadi malam sekitar pukul 19.30 Wita. Barang bukti berupa dua tanaman ganja kami temukan di pekarangan rumah pelaku," kata Yogi seperti ditulis Antara, Jumat (28/10).
Dari penangkapan JU, lanjut Yogi, pihaknya melakukan pengembangan ke lokasi kedua yang berada di rumah pelaku AK (24) di Dusun Sambik Baru, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada.
Baca Juga: Ladang Ganja 2 Hektar Dimusnahkan, Hasil Pengungkapkan di Pelabuhan Bakauheni
Kepada polisi, JU mengaku bahwa pelaku AK sebagai pihak yang memberikan tanaman ganja tersebut ketika masih setinggi 5 sentimeter.
"Dari pengakuan JU, tim langsung bergerak ke lokasi kedua dan melakukan penangkapan kepada AK di rumahnya," ucap dia.
Setelah berhasil melakukan penangkapan di lokasi kedua, pelaku AK kepada polisi mengungkap peran seorang pria yang menjadi asal mula dirinya menanam ganja.
"Jadi, pelaku ketiga ini berinisial IS. Dia disebut pelaku AK sebagai pemberi bibit ganja," ujarnya.
Setelah mendengar pengakuan AK, Yogi bersama tim pada Kamis malam (27/10), melanjutkan pergerakan ke lokasi ketiga di rumah IS di Dusun Sesaot Lauk, Desa Sesaot, Kecamatan Narmada.
Baca Juga: 23 Ribu Batang Ganja di Aceh Selatan Dimusnahkan dengan Cara Dibakar
"Pelaku IS kami tangkap malam itu juga saat dia sedang di rumahnya," kata Yogi.
Kepada polisi, pelaku IS pun telah mengaku asal dia mendapatkan bibit ganja tersebut dari Makassar, Sulawesi Selatan.
"Menurut pengakuan IS, bibit ganja ini oleh-oleh dari Makassar. Dia dapat tiga biji. Saat diperlihatkan ke rekannya, AK ini tertarik untuk menanam," ujarnya.
Lebih lanjut, Yogi menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku terungkap bahwa JU pernah memetik daun ganja yang dia tanam di pekarangan rumahnya tersebut.
"Sekitar 2 bulan lalu, dia (JU) mengaku pernah petik daunnya dan dia konsumsi dengan cara dijemur dahulu dan diisap," ucap dia.
Perihal mengedarkan dari hasil tanam, Yogi mengatakan penyidik belum menemukan bukti yang berkaitan ke arah tersebut.
Kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan, baik dalam uji laboratorium dari jenis tanaman tersebut maupun tes urine terhadap ketiga pelaku.
"Jadi, dari penangkapan tiga pelaku dengan barang bukti dua tanaman ganja ini belum bisa kami simpulkan. Karena semua masih dalam proses pemeriksaan," kata Yogi
.Dalam penanganan kasus ini pun dia meyakinkan bahwa pihaknya memiliki waktu 6 hari untuk menentukan status dari ketiga pelaku.
"Yang jelas, arah penanganan kasus ini masih berkaitan dengan Undang-Undang Narkotika," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
Hingga Napas Terakhir: Perjuangan Pika Tuntut Legalisasi Ganja Medis Untuk Pengobatan
-
7 Fakta Mengejutkan Ladang Ganja di Bromo: Skandal di Balik Kawasan Konservasi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
-
IHSG Naik 5,07 Persen Pasca Penundaan Tarif Trump, Rupiah Turut Menguat!
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI