SuaraJakarta.id - Sidang vonis Indra Kesuma alias Indra Kenz ditunda. Hal ini membuat kesal para korban penipuan terdakwa yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (28/10/2022).
Kuasa hukum korban Indra Kenz, Danang Hardianto mengaku, para korban kecewa dengan penundaan putusan tersebut.
Pasalnya, kata Danang, banyak korban Indra Kenz yang datang jauh-jauh dari luar daerah untuk mengetahui hukuman Indra Kenz yang telah membuat banyak korban rugi miliaran rupiah.
"Pada dasarnya kami sangat kecewa banyak korban dari luar kota. Para korban tidak hanya rugi secara materi tapi juga mental bahkan ada yang mau coba bunuh diri," katanya usai keluar dari ruang sidang, Jumat (28/10/2022).
Danang juga menyangkan, alasan penundaan yang diungkapkan hakim. Pasalnya, alasan yang diungkapkan tidak jelas.
"Bahwa ditundanya karena belum siap. Perlu dijelaskan juga secara spesifik alasannya apa. Alasannya saya rasa tidak jelas, ada apa? Korban ini butuh kejelasan karena jauh-jauh dari luar kota," katanya heran.
Sementara itu, salah satu korban berinisial RS asal Bogor mengaku, kecewa dan geram atas penundaan putusan vonis Indra Kenz tersebut.
Dia turut mempertanyakan, alasan majelis hakim yang menunda putusan tersebut.
"Itu data-datanya dari mana? Kok bisa diundur 14 November. Banyak korban di sini yang mengorbankan hidup mereka. Ini bukan cuma ngomongin materi, tapi keluarga, hidup dan mental hanya untuk mendengar apa yang kami alami ini," kata RS meluapkan kekesalannya.
Baca Juga: Sidang Vonis Crazy Rich Indra Kenz Ditunda, Hakim Ketua PN Tangerang: Belum Final Musyawarah Putusan
"Para korban ini bukan orang bego ini kami semua, saya salah satunya. Tapi kami semua belajar dari masalah ini. Tapi kenapa? Ada apa? Cuma lewat kejadian ini, sudah banyak kejadian hukum lain, jangan sampai buat underestimate sama hukum," tekannya.
Sebelumnya, Hakim Ketua Rahman Rajagukguk belum mengeluarkan putusan dan menunda sidang putusan Indra Kenz hingga 14 November mendatang.
"Putusan belum dapat dilakukan dan persidangan ditunda," kata Rahman yang memimpin persidangan di PN Tangerang, Jumat (28/10/2022).
Menurutnya, putusan ditunda lantaran musyawarah putusan belum dapat ditentukan serta masih banyak pekerjaan.
"Sidang ditunda karena banyak pekerjaan di sini dan belum final musyawarah mengenai putusan. Agar semua pihak dapat memaklumi. Untuk itu kita tunda sampa 14 November," ungkapnya.
Rahman meminta para peserta sidang yang dihadiri para korban Indra Kenz itu untuk memaklumi. Pasalnya, proses peradilan Indra Kenz berjalan siang-malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro