SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol, Zain Dwi Nugroho meminpin langsung pelaksanaan pengecekan dan pengawasan Truk Tanah yang melibatkan pihak Pemerintah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Kapolres mengatakan pihaknya sangat mendukung operasi truk tanah yang melibatkan pemerintah daerah yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Mengingat keluhan masyarakat baik secara langsung ke Walikota, Bupati dan Kapolres dan juga melalui medsos, media online, media cetak cukup tinggi, bahkan di sikapi beberapa elemen masyarakat yang melakukan unjuk rasa. Kegiatan ini menunjukkan bahwa Pemerintah, Polri dan TNI hadir di tengah masyarakat untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.
"Saya minta seluruh stakeholder dapat bekerjasama dengan baik dan melakukannya secara persuasif dan humanis, tidak ada giat penegakan hukum dalam pelaksanaannya, sehingga apa yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk tertib lalulintas dan aspek keselamatan dapat tercipta dengan baik," ujar Zain, Senin, (31/10/2022).
Baca Juga: Pemkot Tangerang Perbaiki Tanggul Kali Angke yang Jebol Akibat Banjir
Dia mengungkapkan, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan 115 personil gabungan guna membantu mengamankan jalannya operasi pengawasan dan pengecekan jam operasional truk-truk tersebut.
"Personil kita tempatkan di dua titik pengawasan dalam Pos Terpadu yakni di exit tol Benda, Kota Tangerang, wilayah hukum Polsek Benda dan Pos terpadu perempatan Dadap, wilayah hukum Polsek Teluknaga," pungkas Zain.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menerangkan bahwa pengawasan tersebut dilakukan agar tak ada kemacetan yang terjadi lantaran iring-iringan truk-truk tersebut termasuk aspek keselamatan berlalulintas dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB,” kata Wahyudi Iskandar.
Menurut Wahyudi, pengawasan terhadap jam operasional dan kepatuhan truk-truk tanah dan sejenisnya, sudah diatur pemerintah kota Tangerang melalui Peraturan Walikota (Perwali) Tangerang No 93 tahun 2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 12 Tahun 2022.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Pasang Kisdam 30 Meter Atasi Tanggul Jebol di Pinang
"Operasi dilakukan melibatkan personil gabungan TNI-POLRI, Dishub, Satpol PP termasuk berkolaborasi dengan stakeholder pemerintah kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk sama-sama melakukan pengawasan" katanya.
Pantauan di lokasi, terhadap pengemudi yang didapati melanggar langsung diberhentikan kemudian diberi imbauan untuk selanjutnya diparkirkan sementara di kantong-kantong parkir yang sudah disiapkan, menunggu sampai dengan jam operasional mereka berlaku.
"10 hari hingga satu bulan kedepan kami akan bertugas di Pos Terpadu dalam 2 shift di dua titik yakni exit tol Benda, Kota Tangerang dan perempatan Dadap, Kabupaten Tangerang," ujar Wahyudi.
Berita Terkait
-
Detik-detik Warga Jarah Truk Pengangkut Tanah di Tangerang, Terekam Video Amatir!
-
Viral Aksi Warga Kompak Jarah Truk Tanah Imbas Bocah Ditabrak di Teluknaga: Angkut Pintu Truk hingga Copot Ban
-
Truk Dibakar Massa, Sopir Penabrak Bocah di Teluknaga Tangerang Resmi Tersangka: Urine Positif Narkoba!
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Drama Pengejaran Truk Kontainer di Tangerang: 3 Pengendara Luka, Sopir Babak Belur
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan