SuaraJakarta.id - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol, Zain Dwi Nugroho meminpin langsung pelaksanaan pengecekan dan pengawasan Truk Tanah yang melibatkan pihak Pemerintah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Kapolres mengatakan pihaknya sangat mendukung operasi truk tanah yang melibatkan pemerintah daerah yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Mengingat keluhan masyarakat baik secara langsung ke Walikota, Bupati dan Kapolres dan juga melalui medsos, media online, media cetak cukup tinggi, bahkan di sikapi beberapa elemen masyarakat yang melakukan unjuk rasa. Kegiatan ini menunjukkan bahwa Pemerintah, Polri dan TNI hadir di tengah masyarakat untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.
"Saya minta seluruh stakeholder dapat bekerjasama dengan baik dan melakukannya secara persuasif dan humanis, tidak ada giat penegakan hukum dalam pelaksanaannya, sehingga apa yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk tertib lalulintas dan aspek keselamatan dapat tercipta dengan baik," ujar Zain, Senin, (31/10/2022).
Dia mengungkapkan, Polres Metro Tangerang Kota menerjunkan 115 personil gabungan guna membantu mengamankan jalannya operasi pengawasan dan pengecekan jam operasional truk-truk tersebut.
"Personil kita tempatkan di dua titik pengawasan dalam Pos Terpadu yakni di exit tol Benda, Kota Tangerang, wilayah hukum Polsek Benda dan Pos terpadu perempatan Dadap, wilayah hukum Polsek Teluknaga," pungkas Zain.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menerangkan bahwa pengawasan tersebut dilakukan agar tak ada kemacetan yang terjadi lantaran iring-iringan truk-truk tersebut termasuk aspek keselamatan berlalulintas dan meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Waktu operasional kendaraan truk tanah, pasir dan sejenisnya dengan berat 8,5 ton berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB,” kata Wahyudi Iskandar.
Menurut Wahyudi, pengawasan terhadap jam operasional dan kepatuhan truk-truk tanah dan sejenisnya, sudah diatur pemerintah kota Tangerang melalui Peraturan Walikota (Perwali) Tangerang No 93 tahun 2022 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No 12 Tahun 2022.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Perbaiki Tanggul Kali Angke yang Jebol Akibat Banjir
"Operasi dilakukan melibatkan personil gabungan TNI-POLRI, Dishub, Satpol PP termasuk berkolaborasi dengan stakeholder pemerintah kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk sama-sama melakukan pengawasan" katanya.
Pantauan di lokasi, terhadap pengemudi yang didapati melanggar langsung diberhentikan kemudian diberi imbauan untuk selanjutnya diparkirkan sementara di kantong-kantong parkir yang sudah disiapkan, menunggu sampai dengan jam operasional mereka berlaku.
"10 hari hingga satu bulan kedepan kami akan bertugas di Pos Terpadu dalam 2 shift di dua titik yakni exit tol Benda, Kota Tangerang dan perempatan Dadap, Kabupaten Tangerang," ujar Wahyudi.
Berita Terkait
-
Pemkot Tangerang Raih Piagam Penghargaan dari KLHK
-
Pemuda dan Busana Nusantara Warnai Peringatan HSP di Kota Tangerang
-
Pemkab Bandung Barat Adopsi Aplikasi Porprov Pemkot Tangerang Secara Cuma-cuma
-
Demi Pelayanan Publik, Pemkot Tangerang Pakai Aset Angkasa Pura II
-
Pemetaan Jalur Moko Si Jampang, Agar Bisa Blusukan Salurkan Bahan Pangan ke Permukiman
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh
-
Cek Fakta: Viral Undian Haji dan Umrah Gratis 2026 Kemenag, Benarkah atau Modus Penipuan?
-
Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta PUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang
-
Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Tidak Merah Terang, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Jam Berapa Buka Puasa di Jakarta Hari Ini? Jadwal Lengkap 3 Maret 2026