SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap temuan dalam peristiwa yang terjadi pada hari kedua gelaran konser 'Berdendang Bergoyang.' Hasil pemeriksaan terhadap tim medis, ditemukan satu tenaga kesehatan harus menangani 25 hingga 30 orang yang pingsan.
Untuk diketahui, hari ketiga gelaran musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat dibatalkan oleh kepolisian, karena pada hari keduanya ditemukan banyak penonton yang pingsan karena diduga jumlah penonton yang melebihi kapasitas.
"Dari tiga orang rata-rata dia menangani 25 sampai 30 orang. Satu orang pengakuan dari mereka 30," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi wartawan, Selasa (1/11/2022).
Dia mengemukakan, untuk jumlah pasti penonton yang pingsan dalam peristiwa itu masih dalam proses pendataan pihaknya.
"Dari keterangan tim medis berapa yang pingsan atau terluka masih kami kumpulkan," kata Komarudin.
Pemeriksaan dilakukan kepada tim medis, untuk mencari tahu dampak kelebihan kapasitas terhadap pingsannya puluhan orang.
"Di sini lah kami cari unsur kelalaiannya, berapa yang ditangani oleh tim medis terus banyak poskonya. Nah itulah nanti ada persesuaian atau tidak dengan kelalaian ataupun perbuatan pidana yang dilakukan," jelasnya.
Sementara itu, untuk menemukan unsur pidana dugaan kelalaian pada peristiwa 'Berdendang dan Bergoyang' kepolisian telah memeriksa sejumlah orang dengan kapasitas sebagai saksi, termasuk tim medis.
Pada Senin (31/10/2022) kemarin, terdapat lima orang yang dipanggil. Mereka merupakan direktur perusahaan penyelenggara konser dan tenaga medis. Namun yang hadir hanya empat orang. Sedangkan pada Selasa (1/11/2022) hari ini, Polres Metro Jakarta Pusat mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi. Mereka merupakan pihak manajemen.
Baca Juga: Polisi Hentikan Konser Berdendang Bergoyang, Tiket Diduga Lampaui Kapasitas Gedung
"Kami masih fokus ke manajemen," katanya.
Dia bilang kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga membuka peluang untuk memeriksa saksi lain.
"Masih (penyelidikan), kami masih akan memeriksa beberapa saksi lagi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat mencabut izin konser 'Berdendang Bergoyang' yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Konser digelar pada tiga hari yakni pada tanggal 28, 29, dan 30 Oktober 2022.
Pencabutan izin dilakukan pada hari ketiga, yakni 30 Oktober karena sebelumnya pada hari kedua, 29 Oktober banyak penonton yang pingsan diduga karena berkapasitas yang berlebih.
"Kalau enggak salah jam 23 (29 Oktober), tapi kami hentikan karena overload, sekitar jam 10 kurang kita tutup,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin pada Minggu (30/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Cara Pre Order iPhone 17 di Blibli, Panduan Lengkap Pemesanan Awal dengan Harga Resmi
-
Deolipa Yumara: Sikap Nikita Mirzani di Sidang Bisa Pengaruhi Hukuman 40 Persen
-
Amanda Manopo & Kenny Austin Resmi Menikah di Hotel Mewah: Intip Biaya Pernikahannya
-
WAKENI Umumkan Pameran Terpadu 2026: Integrasikan Food, Logistik dan Hospitality Satu Atap
-
Peta Harta Karun 3 Link DANA Kaget, Hadiah Rp299 Ribu Menanti Pemenang