SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap temuan dalam peristiwa yang terjadi pada hari kedua gelaran konser 'Berdendang Bergoyang.' Hasil pemeriksaan terhadap tim medis, ditemukan satu tenaga kesehatan harus menangani 25 hingga 30 orang yang pingsan.
Untuk diketahui, hari ketiga gelaran musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat dibatalkan oleh kepolisian, karena pada hari keduanya ditemukan banyak penonton yang pingsan karena diduga jumlah penonton yang melebihi kapasitas.
"Dari tiga orang rata-rata dia menangani 25 sampai 30 orang. Satu orang pengakuan dari mereka 30," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat dihubungi wartawan, Selasa (1/11/2022).
Dia mengemukakan, untuk jumlah pasti penonton yang pingsan dalam peristiwa itu masih dalam proses pendataan pihaknya.
"Dari keterangan tim medis berapa yang pingsan atau terluka masih kami kumpulkan," kata Komarudin.
Pemeriksaan dilakukan kepada tim medis, untuk mencari tahu dampak kelebihan kapasitas terhadap pingsannya puluhan orang.
"Di sini lah kami cari unsur kelalaiannya, berapa yang ditangani oleh tim medis terus banyak poskonya. Nah itulah nanti ada persesuaian atau tidak dengan kelalaian ataupun perbuatan pidana yang dilakukan," jelasnya.
Sementara itu, untuk menemukan unsur pidana dugaan kelalaian pada peristiwa 'Berdendang dan Bergoyang' kepolisian telah memeriksa sejumlah orang dengan kapasitas sebagai saksi, termasuk tim medis.
Pada Senin (31/10/2022) kemarin, terdapat lima orang yang dipanggil. Mereka merupakan direktur perusahaan penyelenggara konser dan tenaga medis. Namun yang hadir hanya empat orang. Sedangkan pada Selasa (1/11/2022) hari ini, Polres Metro Jakarta Pusat mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi. Mereka merupakan pihak manajemen.
Baca Juga: Polisi Hentikan Konser Berdendang Bergoyang, Tiket Diduga Lampaui Kapasitas Gedung
"Kami masih fokus ke manajemen," katanya.
Dia bilang kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga membuka peluang untuk memeriksa saksi lain.
"Masih (penyelidikan), kami masih akan memeriksa beberapa saksi lagi," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat mencabut izin konser 'Berdendang Bergoyang' yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Konser digelar pada tiga hari yakni pada tanggal 28, 29, dan 30 Oktober 2022.
Pencabutan izin dilakukan pada hari ketiga, yakni 30 Oktober karena sebelumnya pada hari kedua, 29 Oktober banyak penonton yang pingsan diduga karena berkapasitas yang berlebih.
"Kalau enggak salah jam 23 (29 Oktober), tapi kami hentikan karena overload, sekitar jam 10 kurang kita tutup,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin pada Minggu (30/10/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026
-
Kenapa Humor Betawi Tak Pernah Mati? Ini Bedanya Lenong dan Stand-Up Comedy
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling