SuaraJakarta.id - Narapidana kasus narkotika Aditya Egatifyan (25) alias Bokir sempat berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta Timur, pada Sabtu 29/10/2022) lalu. Hingga akhirnya ia kembali ditangkap di daerah Cibinong Bogor, Jawa Barat, pada Senin (31/10/2022) malam.
Pakar Hukum Adrianus Meliala menilai kejadian napi Bokir yang bisa kabur dari tempat binaan sebagai bentuk kegagalan petugas Lapas.
"Jika kemudian ada penghuni yang bisa lari, maka itu merupakan pukulan dan kegagalan lapas. Tanggungjawab sepenuhnya ada pada petugas lapas," kata Adrianus dihubungi suara.com, Selasa (1/11/2022).
Menurut Adrianus, Lapas adalah tempat untuk melakukan inkapasitasi atau pemutusan kapasitas. Dimana, orang terkait kemampuan yang dapat melakukan berbagai peran sosial.
Baca Juga: Panjat Kawat Berduri Pakai Sarung Saat Kabur dari Lapas Cipinang, Begini Kondisi Bokir
Melihat kasus napi Aditya alias Bokir yang mampu melarikan diri dari Lapas Cipinang, kata Adrianus, tentu harus dilakukan investigasi dari tim Gabungan Ditjen Pas serta Lapas Cipinang terkait adanya dugaan kelalaian dari petugas lapas.
Selanjutnya, kata Adrianus, pihak Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM atas kejadian napi kabur di Lapas Cipinang harus menjadi perhatian khusus. Termasuk kepada seluruh lapas di seluruh Indonesia.
Langkah - langkah tersebut yakni, kata Adrianus, bila memang ditemukan adanya kelalaian petugas lapas tentu dapat diberikan sanksi.
"Menindak petugas yang lalai," ucap Adrianus.
Kemudian, kata Adrianus, memastikan berjalannya Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengamanan setiap orang keluar maupun masuk dalam lapas.
Baca Juga: Napi Bandar Narkoba Bokir Yang Melarikan Diri Dari Lapas Kelas I Cipinang Ditangkap di Cibinong
"Memastikan bekerjanya CCTV serta mengganti KPLP,"ungkap Adrianus.
Berita Terkait
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
Pakar Hukum Pastikan Permohonan Eksekusi Budi Said Terhadap PT Antam Gugur Demi Hukum, Ini Alasannya
-
Ada Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab dalam Korupsi Pertamina, Ini Penjelasan Pakar Hukum
-
Gibran Bisa Diberhentikan Jadi Wapres, Pakar Hukum Spill Caranya
-
Bivitri Tantang Jokowi Buktikan Tudingan Framing Tokoh Terkorup
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota