SuaraJakarta.id - Narapidana kasus narkotika Aditya Egatifyan (25) alias Bokir sempat berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta Timur, pada Sabtu 29/10/2022) lalu. Hingga akhirnya ia kembali ditangkap di daerah Cibinong Bogor, Jawa Barat, pada Senin (31/10/2022) malam.
Pakar Hukum Adrianus Meliala menilai kejadian napi Bokir yang bisa kabur dari tempat binaan sebagai bentuk kegagalan petugas Lapas.
"Jika kemudian ada penghuni yang bisa lari, maka itu merupakan pukulan dan kegagalan lapas. Tanggungjawab sepenuhnya ada pada petugas lapas," kata Adrianus dihubungi suara.com, Selasa (1/11/2022).
Menurut Adrianus, Lapas adalah tempat untuk melakukan inkapasitasi atau pemutusan kapasitas. Dimana, orang terkait kemampuan yang dapat melakukan berbagai peran sosial.
Melihat kasus napi Aditya alias Bokir yang mampu melarikan diri dari Lapas Cipinang, kata Adrianus, tentu harus dilakukan investigasi dari tim Gabungan Ditjen Pas serta Lapas Cipinang terkait adanya dugaan kelalaian dari petugas lapas.
Selanjutnya, kata Adrianus, pihak Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM atas kejadian napi kabur di Lapas Cipinang harus menjadi perhatian khusus. Termasuk kepada seluruh lapas di seluruh Indonesia.
Langkah - langkah tersebut yakni, kata Adrianus, bila memang ditemukan adanya kelalaian petugas lapas tentu dapat diberikan sanksi.
"Menindak petugas yang lalai," ucap Adrianus.
Kemudian, kata Adrianus, memastikan berjalannya Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengamanan setiap orang keluar maupun masuk dalam lapas.
Baca Juga: Panjat Kawat Berduri Pakai Sarung Saat Kabur dari Lapas Cipinang, Begini Kondisi Bokir
"Memastikan bekerjanya CCTV serta mengganti KPLP,"ungkap Adrianus.
Lebih lanjut, kata Adrianus, perlunya mempertimbangkan relokasi Lapas Cipinang. Dimana dianggap sudah tidak layak sebagai lapas.
"Idealnya ada perimeter atau jarak antara pagar lapas dan rumah penduduk. Sekarang keduanya sudah menyatu alias rapat," imbuhnya
Seperti diketahui, Petugas gabungan menangkap narapidana (napi) bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir, yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu (29/10).
Bokir ditangkap pada Senin (31/10/2022) malam di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah saudaranya di wilayah Cibinong.
Bokir yang memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 sentimeter dengan tato di bagian lengan kiri itu sedang menjalani vonis 14 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Panjat Kawat Berduri Pakai Sarung Saat Kabur dari Lapas Cipinang, Begini Kondisi Bokir
-
Nasib Apes Napi Lapas Cipinang usai Kabur Pakai Sarung, Bokir Dijebloskan ke Sel Isolasi Setelah Tertangkap Lagi
-
Bokir, Napi Kasus Narkoba Kabur Dari Lapas Cipinang Ditangkap Di Wilayah Cibinong
-
Viral Saat Kabur Dari Lapas Cipinang, Bokir Bandar Narkoba Akhirnya Tertangkap
-
Senangnya Boris Bokir Pertama Kali Terima Penghargaan Sebagai Aktor
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...