SuaraJakarta.id - Narapidana kasus narkotika Aditya Egatifyan (25) alias Bokir sempat berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta Timur, pada Sabtu 29/10/2022) lalu. Hingga akhirnya ia kembali ditangkap di daerah Cibinong Bogor, Jawa Barat, pada Senin (31/10/2022) malam.
Pakar Hukum Adrianus Meliala menilai kejadian napi Bokir yang bisa kabur dari tempat binaan sebagai bentuk kegagalan petugas Lapas.
"Jika kemudian ada penghuni yang bisa lari, maka itu merupakan pukulan dan kegagalan lapas. Tanggungjawab sepenuhnya ada pada petugas lapas," kata Adrianus dihubungi suara.com, Selasa (1/11/2022).
Menurut Adrianus, Lapas adalah tempat untuk melakukan inkapasitasi atau pemutusan kapasitas. Dimana, orang terkait kemampuan yang dapat melakukan berbagai peran sosial.
Melihat kasus napi Aditya alias Bokir yang mampu melarikan diri dari Lapas Cipinang, kata Adrianus, tentu harus dilakukan investigasi dari tim Gabungan Ditjen Pas serta Lapas Cipinang terkait adanya dugaan kelalaian dari petugas lapas.
Selanjutnya, kata Adrianus, pihak Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM atas kejadian napi kabur di Lapas Cipinang harus menjadi perhatian khusus. Termasuk kepada seluruh lapas di seluruh Indonesia.
Langkah - langkah tersebut yakni, kata Adrianus, bila memang ditemukan adanya kelalaian petugas lapas tentu dapat diberikan sanksi.
"Menindak petugas yang lalai," ucap Adrianus.
Kemudian, kata Adrianus, memastikan berjalannya Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengamanan setiap orang keluar maupun masuk dalam lapas.
Baca Juga: Panjat Kawat Berduri Pakai Sarung Saat Kabur dari Lapas Cipinang, Begini Kondisi Bokir
"Memastikan bekerjanya CCTV serta mengganti KPLP,"ungkap Adrianus.
Lebih lanjut, kata Adrianus, perlunya mempertimbangkan relokasi Lapas Cipinang. Dimana dianggap sudah tidak layak sebagai lapas.
"Idealnya ada perimeter atau jarak antara pagar lapas dan rumah penduduk. Sekarang keduanya sudah menyatu alias rapat," imbuhnya
Seperti diketahui, Petugas gabungan menangkap narapidana (napi) bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir, yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu (29/10).
Bokir ditangkap pada Senin (31/10/2022) malam di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah saudaranya di wilayah Cibinong.
Bokir yang memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 sentimeter dengan tato di bagian lengan kiri itu sedang menjalani vonis 14 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Panjat Kawat Berduri Pakai Sarung Saat Kabur dari Lapas Cipinang, Begini Kondisi Bokir
-
Nasib Apes Napi Lapas Cipinang usai Kabur Pakai Sarung, Bokir Dijebloskan ke Sel Isolasi Setelah Tertangkap Lagi
-
Bokir, Napi Kasus Narkoba Kabur Dari Lapas Cipinang Ditangkap Di Wilayah Cibinong
-
Viral Saat Kabur Dari Lapas Cipinang, Bokir Bandar Narkoba Akhirnya Tertangkap
-
Senangnya Boris Bokir Pertama Kali Terima Penghargaan Sebagai Aktor
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat
-
60 Orang Jadi Tersangka Serangan Polres Jakut: Ajakan di Medsos Jadi Biang Kerok
-
IHCBS Hari Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI, Prof Yassierli: Indonesia Butuh Next Practices
-
Penangguhan Penahanan Ditolak, Hakim Putuskan Nikita Mirzani Tetap Ditahan