SuaraJakarta.id - Narapidana kasus narkotika Aditya Egatifyan (25) alias Bokir sempat berhasil kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta Timur, pada Sabtu 29/10/2022) lalu. Hingga akhirnya ia kembali ditangkap di daerah Cibinong Bogor, Jawa Barat, pada Senin (31/10/2022) malam.
Pakar Hukum Adrianus Meliala menilai kejadian napi Bokir yang bisa kabur dari tempat binaan sebagai bentuk kegagalan petugas Lapas.
"Jika kemudian ada penghuni yang bisa lari, maka itu merupakan pukulan dan kegagalan lapas. Tanggungjawab sepenuhnya ada pada petugas lapas," kata Adrianus dihubungi suara.com, Selasa (1/11/2022).
Menurut Adrianus, Lapas adalah tempat untuk melakukan inkapasitasi atau pemutusan kapasitas. Dimana, orang terkait kemampuan yang dapat melakukan berbagai peran sosial.
Melihat kasus napi Aditya alias Bokir yang mampu melarikan diri dari Lapas Cipinang, kata Adrianus, tentu harus dilakukan investigasi dari tim Gabungan Ditjen Pas serta Lapas Cipinang terkait adanya dugaan kelalaian dari petugas lapas.
Selanjutnya, kata Adrianus, pihak Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM atas kejadian napi kabur di Lapas Cipinang harus menjadi perhatian khusus. Termasuk kepada seluruh lapas di seluruh Indonesia.
Langkah - langkah tersebut yakni, kata Adrianus, bila memang ditemukan adanya kelalaian petugas lapas tentu dapat diberikan sanksi.
"Menindak petugas yang lalai," ucap Adrianus.
Kemudian, kata Adrianus, memastikan berjalannya Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengamanan setiap orang keluar maupun masuk dalam lapas.
Baca Juga: Panjat Kawat Berduri Pakai Sarung Saat Kabur dari Lapas Cipinang, Begini Kondisi Bokir
"Memastikan bekerjanya CCTV serta mengganti KPLP,"ungkap Adrianus.
Lebih lanjut, kata Adrianus, perlunya mempertimbangkan relokasi Lapas Cipinang. Dimana dianggap sudah tidak layak sebagai lapas.
"Idealnya ada perimeter atau jarak antara pagar lapas dan rumah penduduk. Sekarang keduanya sudah menyatu alias rapat," imbuhnya
Seperti diketahui, Petugas gabungan menangkap narapidana (napi) bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir, yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu (29/10).
Bokir ditangkap pada Senin (31/10/2022) malam di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dia ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah saudaranya di wilayah Cibinong.
Bokir yang memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 sentimeter dengan tato di bagian lengan kiri itu sedang menjalani vonis 14 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Panjat Kawat Berduri Pakai Sarung Saat Kabur dari Lapas Cipinang, Begini Kondisi Bokir
-
Nasib Apes Napi Lapas Cipinang usai Kabur Pakai Sarung, Bokir Dijebloskan ke Sel Isolasi Setelah Tertangkap Lagi
-
Bokir, Napi Kasus Narkoba Kabur Dari Lapas Cipinang Ditangkap Di Wilayah Cibinong
-
Viral Saat Kabur Dari Lapas Cipinang, Bokir Bandar Narkoba Akhirnya Tertangkap
-
Senangnya Boris Bokir Pertama Kali Terima Penghargaan Sebagai Aktor
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan