SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah meringkus 2 pecatan polisi di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022). Keduanya berinisial P dan D.
Diketahui, D berpangkat terakhir sebagai Aiptu, dan bertugas di Polsek Kebon Jeruk. Sementara P berpangkat Briptu, terakhir bertugas di Propam Polda Metro Jaya.
“(Dipecat) diduga sih kayanya sering menggunakan narkoba,” kata Kapolsek Palmerah, Dodi Abdulrohim, Rabu (2/11/2022).
Kepada petugas, P mengaku sebulan terakhir memang kerab mengunjungi Kampung Boncos untuk mengkonsumsi sabu.
Saat disinggung soal keterkaitan pecatan polisi ini dengan peredaran narkoba di Kampung Boncos, Dodi mengatakan bakal mendalaminya terlebih dahulu.
“Belum, masih kita dalami,” ungkapnya.
Selain itu, dalam penggerebekan kali ini petugas tidak menemukan bangunan atau gubuk liar yang biasanya digunakan oleh para pemakai kembali dibangun.
Namun temuan petugas kali ini lebih mengejutkan lantaran para pengguna ini menggunakan gubuk yang lain, yang lokasinya lebih berdekatan dengan rumah warga.
“Mereka merapat ke pemukiman warga seakan-akan mereka berbaur,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Sosok Diduga 'Om' Clara Shinta: AKBP Dony Alexander Pernah Gebuk Komika Fico Fachriza
Dari tangan belasan pelaku ini, petugas menghimpun beberapa barang bukti, berupa puluhan alat hisap, uang tunai senilai Rp 1,35 juta. Serta dua paket sabu dalam platik klip kecil.
Berita Terkait
-
Ini Sosok Diduga 'Om' Clara Shinta: AKBP Dony Alexander Pernah Gebuk Komika Fico Fachriza
-
Sarang Narkoba di Kampung Boncos Jakbar Kembali Digerebek, 2 Pecatan Polisi Ditangkap Lagi Asyik Nyabu
-
Polrestabes Medan Tangkap Kurir 27 Kg Sabu Jaringan Internasional, Sekali Antar-Jemput Raup Ratusan Juta
-
Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu, Polisi Tangkap 'Kaki Tangan' Bos Narkoba Malaysia di Medan
-
Polda Sulsel Bebaskan 2 Anggota Satpol PP Yang Terkena OTT Kasus Narkoba
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini