Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Rabu, 02 November 2022 | 18:02 WIB
Pecatan polisi berinisial P yang diringkus polisi di Kampung Boncos, dengan pangkat terakhir Briptu, mengaku terakhir bertugas di Propam Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)

SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah meringkus 2 pecatan polisi di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022). Keduanya berinisial P dan D.

Diketahui, D berpangkat terakhir sebagai Aiptu, dan bertugas di Polsek Kebon Jeruk. Sementara P berpangkat Briptu, terakhir bertugas di Propam Polda Metro Jaya.

“(Dipecat) diduga sih kayanya sering menggunakan narkoba,” kata Kapolsek Palmerah, Dodi Abdulrohim, Rabu (2/11/2022).

Kepada petugas, P mengaku sebulan terakhir memang kerab mengunjungi Kampung Boncos untuk mengkonsumsi sabu.

Baca Juga: Ini Sosok Diduga 'Om' Clara Shinta: AKBP Dony Alexander Pernah Gebuk Komika Fico Fachriza

Saat disinggung soal keterkaitan pecatan polisi ini dengan peredaran narkoba di Kampung Boncos, Dodi mengatakan bakal mendalaminya terlebih dahulu.

“Belum, masih kita dalami,” ungkapnya.

Penyalahguaan narkoba diringkus polisi di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat. (Dok. Polri)

Selain itu, dalam penggerebekan kali ini petugas tidak menemukan bangunan atau gubuk liar yang biasanya digunakan oleh para pemakai kembali dibangun.

Namun temuan petugas kali ini lebih mengejutkan lantaran para pengguna ini menggunakan gubuk yang lain, yang lokasinya lebih berdekatan dengan rumah warga.

“Mereka merapat ke pemukiman warga seakan-akan mereka berbaur,” ujarnya.

Baca Juga: Gagalkan Peredaran 42 Kg Sabu, Polisi Tangkap 'Kaki Tangan' Bos Narkoba Malaysia di Medan

Dari tangan belasan pelaku ini, petugas menghimpun beberapa barang bukti, berupa puluhan alat hisap, uang tunai senilai Rp 1,35 juta. Serta dua paket sabu dalam platik klip kecil.

Load More